×
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu lembaga publik yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, dimana sistem informasi merupakan salah satu faktor penunjang pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan. Untuk dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, pelayanan berbasis komputerisasi perlu dilakukan. Dalam menunjang administrasi kependudukan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan salah satunya dengan menerapkan atau menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar beserta kendala yang ditemui dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dimana teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan wawancara yaitu mendapatkan keterangan yang diperlukan melalui komunikasi lisan secara langsung dengan informan atau narasumber. Selain wawancara teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif yaitu mereduksi data yang telah berhasil dikumpulkan kemudian disajikan dan selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar dapat diketahui bahwa pelaksanaan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) sudah berjalan dengan baik. Setelah difasilitasi dengan SIAK, informasi kependudukan up date dan data kependudukan daerah dapat terintegrasi ke data kependudukan nasional serta dokumen kependudukan dapat tersimpan dengan baik dan tidak akan hilang. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SIAK adalah sarana dan prasarana terkait dengan koneksi jaringan kurang baik serta sumber daya manusia (operator SIAK) di tiap kecamatan masih kurang. Kata kunci : Administrasi Kependudukan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)