×
ABSTRAK
Dalam pelaksanaan proyek konstruksi, kontrak merupakan ikatan antara pemilik proyek selaku pengguna jasa dengan pelaksana/kontraktor selaku penyedia jasa konstruksi. Kontrak menjabarkan bentuk kerjasama, baik dalam hal teknik, komersial, maupun dari segi hukum dengan poin poin yang telah disepakati oleh kedua pihak pemilik dengan kontraktor. Sehingga kedua belah pihak harus mencermati pasal-pasal yang ada dalam kontrak guna menghindari risiko yang timbulkan dari kontrak yang telah disepakati.Tujuan dari penelitian ini adalah menentukan faktor yang paling berpengaruh maupun kurang berpengaruh selanjutnya memilih kontrak yang memiliki risiko terkecil oleh Kontraktor.
Penelitian ini dilaksanakan di Ex-Karesidenan Surakarta, dengan responden merupakan Kontraktor yang berada diwilayah Surakarta. Data yang diperlukan berupa penilaian kriteria hierarki dengan perbandingan skala Saaty. Data dikumpulkan dengan wawancara dan kuisioner. Penggunaan metode AHP (Analythical Hierarchy Process) dengan Microsoft Excel dipilih karena dapat memberikan hasil penilaian secara subjektif dan objektif.
Aspek Biaya Ruang Lingkup(0,1394) merupakan Faktor yang paling berpengaruh sedangkan Pemilihan peralatan (0,0618) merupakan faktor yang kurang berpengaruh. Aspek Waktu Sanksi proyek (0,1656) merupakan faktor yang paling berpengaruh sedangkan Kecepatan waktu (0,1295) merupakan faktor yang kurang berpengaruh. Aspek Mutu, Quality Control (0,1256) merupakan faktor yang paling berpengaruh sedangkan Kebijakan Proyek terhadap mutu proyek (0,0972) merupakan faktor yang kurang berpengaruh. Dari hasil analisis data yang dilakukan menyatakan bahwa dari pihak Kontraktor Kontrak Lumpsum memiliki Risiko terhadap Biaya,Waktu dan Mutu sebesar 58,02% sedangkan Kontrak Unit Price 41,98%
Kata Kunci : AHP, Kontraktor, Lumpsum, Unit Price
ABSTRACT
In the implementation of the construction project, a contract is a bond between the service user as the project owner with the executor / contractor as the provider of construction services. The contract outlines the forms of cooperation, both in terms of technical, commercial, and in terms of legal points are points that have been agreed by both the owner and contractor. So that both sides should examine the existing clauses in the contract in order to avoid the risk that caused the contract has disepakati.Tujuan of this study is to determine the factors most influential and less influential later choose a contract that has the smallest risk of the Contractor.
This study was carried out in Ex-Surakarta, the respondent is a contractor located in the region Surakarta. The necessary data in the form of assessment criteria Saaty hierarchy with comparative scale. Data were collected through interviews and questionnaires. The use of AHP (Analythical Hierarchy Process) with Microsoft Excel been able to provide the results of subjective and objective assessment.
Cost aspects Scope (0.1394) is the most influential factor while the choice of equipment (0.0618) is a less influential factor. Aspects of the project Penalties Time (0.1656) is the most influential factor while time Speed (0.1295) is less influential factor. Aspect Quality, Quality Control (0.1256) is the most influential factor while Policies Project of the quality of the project (0.0972) is less influential factor. From the results of data analysis stating that of the Contractor Lumpsum have risks to Cost, Time and Quality of 58.02% and 41.98% Unit Price Contract
Keywords: AHP, Contractor, Lumpsum, Unit Price