Penulis Utama : OKTAVIAN ANGGRAENI PRAMESTI
NIM / NIP : E0003031
× Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar-dasar permohonan kasasi dalam perkara korupsi penyalahgunaan jabatan dan dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus permohonan kasasi dalam perkara korupsi penyalahgunaan jabatan dengan terdakwa aparat penyidik KPK. Penulisan Hukum ini termasuk dalam jenis penelitian normatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang menggunakan Teknik pengumpulan data dengan cara pengumpulan (dokumentasi) data-data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi pustaka, sedangkan Teknik Analisis datanya menggunakan model Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan kasasi didasarkan pada pertimbangan hukum putusan pengadilan tinggi jakarta merupakan pertimbangan hukum yang tidak cukup atau tidak layak (onvoldoende gemotiveerd) karena hanya membenarkan dan mengambil alih pertimbangan Judex Facti pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri jakarta pusat tanpa memberikan pertimbangan sendiri, dengan menggunakan fakta-fakta hukum yang terungkap, dan tanpa mempertimbangkan seluruhnya keberatan-keberatan yang diajukan dalam memori banding, Sehingga permohonan kasasi ditolak berdasarkan pada kewenangan Pengadilan Tinggi untuk mengambil alih pertimbangan Pengadilan Negeri yang telah dianggap tepat dan benar dan putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang.
×
Penulis Utama : OKTAVIAN ANGGRAENI PRAMESTI
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0003031
Tahun : 2009
Judul : Tinjauan yuridis terhadap putusan kasasi no. 95 k/pid/2007 dalam perkara korupsi penyalahgunaan jabatan dengan terdakwa aparat penyidik komisi pemberantasan korupsi
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2009
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi : xii, 99 hal.
Sumber : UNS-F. Hukum-E0003031-2009
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. KRISTIYADI, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.