Penulis Utama : Yuyun Mintaraningrum
NIM / NIP : S351208050
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan pemerintah dalam
penyelenggaraan pendaftaran tanah yaitu untuk menciptakan jaminan kepastian hukum
dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, berupa Sertifikat Tanah.
Dalam penerbitan sertifikat terdapat cacat hukum administrasi salah satunya adalah
terjadi sertifikat ganda atas suatu bidang tanah sehingga membawa ketidakpastian
hukum kepada pemegang haknya sehingga dapat dibatalkan dalam penerbitannya.
Penulis ingin mengkaji penyelenggaraan pendaftaran tanah yang dapat memberikan
jaminan terciptanya kepastian hukum bagi pemegang haknya. Kendala apa saja yang
dihadapi dalam proses pelaksanaan pendaftaran yang memungkinkan kurang
memberikan jaminan kepastian hukum pendaftaran tersebut dan perlindungan hukum,
serta solusi yang dapat membantu dalam penyelesaiannya manakala jaminan kepastian
hukum itu tidak dapat di penuhi.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris, bersifat desktiptif
kualitatif yaitu penelitian bertujuan mendiskripsikan tentang kebijakan penyelenggaraan
pendaftaran tanah dan pengaruh sertifikat hak atas tanah dengan data dan analisis
kwalitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang terdiri
dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sumber data terdiri dari sumber
data primer dan sumber data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan datayang
digunakan yaitu menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Tehnik analisis data
yang digunakan adalah menggunakan tehnik analisis data dengan analisa interaktif, yaitu
menarik kesimpulan dan akan disajikan secara apa adanya dengan permasalahan yang
diteliti dari yang bersifat umum menjadi kasus bersifat individual.
Dari penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil penelitian sebagai berikut :
bahwa dengan pendaftaran tanah terbit sertifikat hak atas tanah tidak selalu dapat
memberikan jaminan terciptanya kepastian hukum bagi pemegang haknya, karena
berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 bahwa sistem pendaftaran di
Indonesia menggunakan sistem publikasi negatif bertendensi positif. Adapun kendala
yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pendaftaran tanah yaitu kurangnya jaminan
kepastian dan perlindungan hukum atas dasar asas aman oleh petugas kantor pertanahan
dan kantor desa serta dari masyarakat sendiri maupun dalam memperoleh perlindungan
terhadap pemegang hak atas tanah yang sebenarnya dari tindakan orang lain yang ingin
mengalihkan haknya tanpa diketahui oleh pemegang hak yang sebenarnya. Sebagai
contoh Putusan PTUN No.24/G/TUN/2000/PTUN.Smg. Maka solusi penyelesaian bila
terjadi sengketa dapat diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, dan
berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap,
perlu pembatalan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional melalui Kepala Kantor
Pertanahan setempat.
Kata kunci: Pendaftaran tanah, Sertifikasi Ganda, Kepastian Hukum.

 

 

×
Penulis Utama : Yuyun Mintaraningrum
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351208050
Tahun : 2016
Judul : Pengaruh sertifikat hak atas tanah terhadap terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan ( Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2016
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Kenotariatan-S.351208050-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Djoko Wahyu Winarno,SH.,M.S
2. Purwono Sungkowo Raharjo,SH.MH
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.