Penulis Utama : Dian Nuryanti
NIM / NIP : S351308015
×

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui untuk mengetahui alasan Bank Muamalat Indonesia melalui kantor cabang pembantu Madiun menerapkan akad musyarakah mutanaqisah dalam pembiayaan kepemilikan rumah dan untuk mengetahui bagaimana proses perpindahan porsi kepemilikan dalam akad musyarakah mutanaqisah antara Bank Muamalat Indonesia kantor cabang pembantu Madiun dengan nasabah, apakah penerapan pembiayaan musyarakah mutanaqisah tersebut telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional serta mengetahui kendala – kendala yang dihadapi Bank Muamalat Indonesia kantor cabang pembantu Madiun dalam penerapan pembiayaan musyarakah mutanaqisah sekaligus solusi mengenai hambatan yang dihadapi.
Untuk mencapai tujuan tersebut telah dilakukan penelitian hukum empiris, sifat penelitian adalah deskriptif, sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Tehnik pengumpulan data meliputi wawancara dan studi pustaka. Tehnik analisis data menggunakan analisis data kualitatif.
Hasil kajian diperoleh hasil bahwa dasar pertimbangan BMI KCP Madiun menerapkan pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah yaitu untuk meminimalisir risiko kelalaian atau default yang akan terjadi apabila pembiayaan kepemilikan rumah menerapkan akad murabahah. Proses perpindahan kepemilikan Bank Muamalat Indonesia kantor cabang pembantu Madiun menjadi milik nasabah, meskipun dinyatakan obyek musyarakah ( rumah ) adalah milik bersama tetapi yang berpindah hanya sebatas modal. Kendala yang terdapat dalam penerapan pembiayaan akad musyarakah mutanaqisah tersebut 1) Pembebanan biaya transaksi dan pajak, serta biaya-biaya lain yang dapat menjadi beban atas asset tersebut menimbulkan tambahan beban bagi nasabah.2) Kerancuan dalam pembebanan Hak Tanggungan 3) Apabila rumah milik bersama tersebut dijadikan agunan dan dibebani Hak Tanggungan, maka dalam hal nasabah wanprestasi dan bank akan melaksanakan eksekusi terhadap agunan/rumah tersebut, hal itu juga akan menimbulkan kerancuan karena bank bertindak sebagai penjual sekaligus bertindak sebagai Pemilik Barang. Solusi untuk mengatasi kendala kendala tersebut adalah 1) ada peraturan yang lebih lengkap dan jelas sehingga pelaksanaan pembiayaan pemilikan rumah dengan musyarakah mutanaqisah ini akan terlaksana dengan lebih baik, 2) Bank Muamalat Indonesia kantor cabang pembantu Madiun perlu menyiapkan instrumen yang dapat menguatkan posisi kedua belah pihak mengenai kepemilikan bersama. 3) Perlu adanya peraturan khusus yang mengatur tentang pembebanan pajak yang tidak memberatkan nasabah maupun bank juga peraturan khusus mengenai pembebanan hak tanggungan yang timbul dari penerapan pembiayaan musyarakah mutanqisah.
Kata Kunci : Pembiayaan, Akad Musyarakah Mutanaqisah, Kepemilikan Rumah.

 

×
Penulis Utama : Dian Nuryanti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351308015
Tahun : 2016
Judul : Penerapan akad musyarakah mutanaqisah dalam pembiayaan kepemilikan rumah pada bank muamalat Indonesia kantor cabang pembantu Madiun
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2016
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Kenotariatan-S.351308015-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Burhannudin Harahap, SH.,MH.,MSI.,Ph.D
2. Mohammad Adnan, SH.,MHum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.