×
ABSTRAK Upaya Kesehatan Transfusi Darah (UKTD) merupakan tindakan medis pemberian darah kepada penderita yang darahnya tersedia dalam kemasan yang memenuhi syarat kesehatan dan telah melalui pemeriksaan-pemeriksaan dan diberikan secara langsung. Palang Merah Indonesia merupakan lembaga sosial kemanusiaan yang bertindak sebagai satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga yang menangani masalah UKTD di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas penyelenggaraa Upaya Kesehatan Transfusi Darah oleh PMI Cabang Kota Surakarta tersebut berdasar tiga indikasi akuntabilitas yaitu Akuntabilitas Prosedural, Akuntabilitas Proses, dan Akuntabilitas Manfaat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif . Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan penarikan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling, ini dilakukan karena pilihan sampel diarahkan pada sumber data yang dipandang memiliki data yang relevan dengan masalah yang diteliti. Untuk menjamin validitas data maka peneliti menggunakan teknik trianggulasi data, dengan ini diharapakan data yang diperoleh benar-benar valid karena sudah ada pengecekan dan pembandingan dengan sumber data lain. Berdasarkan penelitian yang dilakukan atas tiga indikasi tersebut diperoleh hasil bahwa secara umum dalam penyelenggaraan UKTD tersebut sudah cukup baik. Sesuai pengertian dari Akuntabilitas Prosedural/Prosedural Accountability sendiri yakni adanya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan atau kebijakan publik, penyelenggraan upaya kesehatan transfusi darah sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Berdasarkan pada Akutabilitas Proses/Process Accountability yang menitik beratkan pada ketaatan pada penerapan prosedur telah dapat dilaksanakan secara akuntable. Hal ini terlihat dari penerapan alur prosedur penyadapan darah, pengolahan, penyimpanan sampai dengan pendistribusian darah kepada pihak-pihak yang membutuhkan sedah sesuai dengan yang ditetapkan oleh organisasi, dalam hal ini mengacu pada prosedur yang ditetapkan oleh PMI Pusat yang kemudian disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang ada di PMI cabang Kota Surakarta. Kemudian berdasarkan pada Akuntabilitas Manfaat yang memberi perhatian pada hasil dari aktivitas atau kegiatan-kegiatan dari PMI Cabang Kota Surakarta sendiri bahwa tidak dapat dipungkiri dengan adanya sebuah lembaga/organisasi kemanusiaan semisal PMI Cabang Kota Surakarta ini memberikan andil yang cukup besar dan manfaat yang tidak sedikit bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari PMI. Walaupun demikian berdasarkan temuan masalah transparansi dinilai masih kurang, karena tertutupnya informasi yang diberikan untuk masalah penggunaan dana secara keseluruhan yang ada di PMI Cabang Kota Surakarta ini.