×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen/pengelolaan aset di kabupaten Grobogan termasuk juga permasalahannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan mixed method, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Sampel penelitian adalah SKPD-SKPD di lingkungan Kabupaten Grobogan. Pengumpulan data untuk metode kuantitatif dilakukan dengan menyebarkan kuesioner, sedangkan pengumpulan data untuk metode kualitatif dilakukan dengan wawancara.
Pengujian data kuantitatif menunjukkan bahwa, secara teoritis, perencanaan, pelaksanaa, penatausahaan dan pengawasan berpengaruh secara signifikan terhadap kewajaran penyajian aset di laporan keuangan pemerintah daerah. Meskipun demikian, hasil data kualitatif, yaitu wawancara, menunjukkan beberapa permasalahan di lapangan terkait aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pengawasan.
Kata kunci: aset daerah, kewajaran nilai aset, manajemen aset daerah