×
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari ada tidaknya pengaruh model pembelajaran Probing-Promting Learning terhadap keterampilan berpikir kritis siswa pada kompetensi dasar menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM kelas X SMA Negeri 2 Sukoharjo Tahun Ajaran 2015/2016 dan untuk meningkatkan keterampilan berpikir kritis siswa pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan khususnya pada kompetensi dasar menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM . Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif quasi eksperimental design. Desain penelitian ini adalah nonequivalent control group. Populasi penelitian adalah siswa kelas X SMA Negeri 2 Sukoharjo tahun ajaran 2015/ 2016. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan teknik cluster random sampling. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 64 siswa yang terdiri dari 32 siswa sebagai kelompok eksperimen dan 32 siswa sebagai kelompok kontrol. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, angket dan dokumentasi. Untuk ketepatan dan kesahihan angket keterampilan berpikir kritis siswa pada kompetensi dasar menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM digunakan uji validitas dan reliabilitas. Adapun untuk menghitung valid tidaknya butir soal digunakan rumus korelasi product moment yang dikemukakan oleh Pearson. Sedangkan reliabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Alpha Cronbach. Teknik anlisis data menggunakan uji regresi satu prediktor. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh besarnya korelasi antara model pembelajaran Probing-Promting Learning terhadap keterampilan berpikir kritis siswa pada kompetensi dasar menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM sebesar 0,370. Kemudian dikonsultasikan pada rtabel dengan N=34 dan taraf signifikansi 5% diperoleh rtabel 0,339. Dengan demikian rhitung (0,370) > rtabel (0,339), sehingga ada pengaruh model pembelajaran Probing-Promting Learning (X) terhadap keterampilan berpikir kritis siswa pada kompetensi dasar menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM (Y) sebesar 13,80%. Dengan demikian terdapat pengaruh yang signifikan pada penerapan model pembelajaran Probing-Promting Learning terhadap keterampilan berpikir kritis siswa pada kompetensi dasar menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM kelas X SMA Negeri 2 Sukoharjoa Tahun Ajaran 2015/ 2016. Kata kunci: Model Pembelajaran Probing-Promting Learning, Keterampilan Berpikir Kritis