×
ABSTRAK
Pembentukan dan pengembangan kota kreatif menjadi isu yang laik dikaji dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul diperkotaan dewasa ini. Terdapat dua silang pendapat mengenai faktor yang mempengaruhi pembentukan dan pengembangan kota kreatif, di antaranya Landry (2006), Simatupang et al. (2008), yang berpendapat bahwa faktor sumber daya manusia dan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung menjadi faktor utama dalam pembentukan dan pengembangan kota kreatif, di pihak lain Hui (2004), Hartley et al. (2012) mengemukakan bahwa produk kreatifitas (outcomes of creatifity) tidak terlepas dari aspek modal sosial yang dimiliki. Penelitian ini mencoba mengungkapkan kontribusi modal sosial di kota kreatif, dengan studi kasus Kota Bandung. Strategi penelitian menggunakan pendekatan fenomenologi dan teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan pengumpulan data, yang memiliki tiga komponen pokok yaitu: reduksi data, sajian dta, dan penarikan kesimpulan dengan verifikasinya. Hasil analisis menunjukkan bahwa modal sosial sangat berkonstribusi dalam pembentukan kota Bandung sebagai kota kreatif melalui jalinan keterpaduan unsur-unsurnya yang membentuk sebuah norma perilaku yang mengikat bagi warganya untuk kreatif, yaitu melalui unsur-unsur modal sosial berbentuk kepercayaan, toleransi, kerjasama, keterbukaan, dan kemandirian dari masyarakat kota Bandung. Dari lima unsur modal sosial yang diamati, tampak bahwa unsur modal sosial berupa keterbukaan, toleransi, dan kerjasama merupakan unsur modal sosial yang dominan dalam menumbuh kembangkan kreativitas individu dan masyarakat kota Bandung. Usaha-usaha yang dilakukan dalam memperkuat modal sosial yang terdapat pada masyarakat kota Bandung meliputi selalu memegang teguh kepercayaan yang telah terjalin dengan masyarakat luar Bandung sehingga timbul slogan bahwa “ menepati janji lebih kuat daripada perjanjian tertulis”. Setiap pribadi pelaku usaha di kota Bandung berusahat oleran terhadap perbedaan pemikiran dan juga toleran dalam menanggung konsekuensi yang timbul dari perbedaan tersebut. Kesediaan berbagai pihak di kota Bandung untuk bekerjasama dalam berkreativitas sehingga timbul asimilasi budaya yang sangat kuat, memperbanyak kuantitas ide-ide baru, memperbanyak ragam produk, dan kreativitas baru. Penghargaan terhadap pribadi yang mandiri dan perlindungan terhadap kreativitas yang dihasilkan oleh seseorang. Perlindungan tersebut di antaranya berupa Hak Kekayaan Intelektual atas ide kreatif seseorang. Kata Kunci : Kota Kreatif, Kota Bandung, Modal Sosial.