ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya perbedaanpertumbuhan pajak daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28 tahun2009 dan mengatahui ada tidaknya perbedaan kontribusi pajak daerahterhadap pendapatan asli daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28tahun 2009. Hipotesis dalam penelitian ini adalah diduga ada perbedaanpertumbuhan pajak daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28 tahun2009 dan diduga ada perbedaan kontribusi pajak daerah terhadappendapatan asli daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28 tahun2009.Jenis penelitian ini adalah explanatory. Sampelnya adalah realisasipajak daerah dan pendapatan asli daerah Kabupaten Klaten tahun 2005-2014, penentuan sampel dengan teknik purposive sampling. Data yangdigunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari DinasPendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD)Kabupaten Klaten. Metode analisis data menggunakan alat uji bedadengan paired sample t-test.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yangsignifikan antara pertumbuhan pajak sebelum dan sesudah UU Nomor 28tahun 2009 dan ada perbedaan yang signifikan antara kontribusi pajakdaerah terhadap pendapatan asli daerah era sebelum dan sesudah UUNomor 28 tahun 2009.Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten diharapkan dapatmemanfaatkan dan menerapkan UU Nomor 28 Tahun 2009 ini denganbaik. Seperi halnya dapat menerapkan tarif pajak sesuai kriteria daerah,berani menetapkan kebijakan terkait pengelolaan pajak daerah, danmengoptimalkan pajak.Kata kunci : pertumbuhan, kontribusi, pajak daerah, pendapatan aslidaerah, UU Nomor 28 tahun 2009