×
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan pertumbuhan pajak daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28 tahun 2009 dan mengatahui ada tidaknya perbedaan kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28
tahun 2009. Hipotesis dalam penelitian ini adalah diduga ada perbedaan pertumbuhan pajak daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28 tahun 2009 dan diduga ada perbedaan kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28 tahun
2009. Jenis penelitian ini adalah explanatory. Sampelnya adalah realisasi pajak daerah dan pendapatan asli daerah Kabupaten Klaten tahun 2005-2014, penentuan sampel dengan teknik purposive sampling. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Klaten. Metode analisis data menggunakan alat uji beda dengan paired sample t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara pertumbuhan pajak sebelum dan sesudah UU Nomor 28 tahun 2009 dan ada perbedaan yang signifikan antara kontribusi pajak
daerah terhadap pendapatan asli daerah era sebelum dan sesudah UU Nomor 28 tahun 2009.
Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten diharapkan dapat memanfaatkan dan menerapkan UU Nomor 28 Tahun 2009 ini dengan baik. Seperi halnya dapat menerapkan tarif pajak sesuai kriteria daerah, berani menetapkan kebijakan terkait pengelolaan pajak daerah, dan mengoptimalkan pajak. Kata kunci : pertumbuhan, kontribusi, pajak daerah, pendapatan asli daerah, UU Nomor 28 tahun 2009