ABSTRAKPenelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptifkualitatif, yaitu penelitian mengenai data deskriptif yang menyangkut perilakunyata dan pernyataan-pernyataan responden secara tertulis atau lisan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengupas tentangbagaimana perlindungan hukum bagi nasabah debitur dalam perjanjian kredit.Selain itu, penelitian ini juga membahas tentang bagaimana perlindungan hukumbagi nasabah debitur apabila terjadi kredit macet yang bisa berakibat padapelelangan obyek jaminan.Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peneliti melakukan wawancara dan studikepustakaan guna mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan obyekpenelitian.Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, dapat diketahui bahwa perlindunganhukum bagi nasabah debitur dalam perjanjian kredit belum maksimal karenaproses pembentukannya tidak sesuai dengan asas kebebasan berkontrak dan asaskonsensual. Artinya, isi dan bentuk perjanjian kredit dibuat secara sepihak olehpihak bank, dan kesepakatan yang diberikan oleh pihak nasabah debitur dalambentuk penandatanganan diperoleh karena adanya unsur „paksaan?. Padaprakteknya pun, tidak sedikit nasabah debitur yang sebenarnya tidak mengetahuidan memahami isi perjanjian kredit. Perlindungan hukum bagi nasabah debiturdapat diwujudkan apabila substansi dalam perjanjian kredit benar-benarmemperhatikan asas proporsionalitas, sehingga ketentuan-ketentuan yang dimuatdalam perjanjian kredit bisa seimbang dan tidak berat sebelah. Artinya, selamadalam surat perjanjian atau kontrak terdapat prinsip-prinsip asas proporsionalitasdan perjanjian dibuat secara sah serta sesuai dengan asas-asasnya, makaperlindungan hukum terhadap debitur akan dapat diwujudkan.Untuk menjaminperlindungan hukum bagi nasabah debitur, diperlukan juga budaya hukum yangbaik, terkait dengan pemahaman masyarakat terhadap kekuatan hukum yangberlaku pada saat pembentukan, penandatanganan, dan pelaksanaan perjanjiankredit.Peneliti merekomendasikan kepada pihak nasabah debitur untuk memahamiesensi sebuah perjanjian. Untuk pemerintah dan pihak bank sebagai kreditur,seharusnya dibuat regulasi atau peraturan yang jelas dan tegas, yang mengaturtentang bagaimana perjanjian kredit disusun mulai dari prosespembentukan/pembuatan, pelaksanaan pertukaran prestasi dan penyelesaiansengketa apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan perjanjian kredit.Bagi notaris, dalam melaksanakan kewajiban dan tugasnya haruslah berpedomanpada Undang-Undang Jabatan Notaris.Kata kunci: perjanjian kredit, kredit macet, wanprestasi, perlindungan hukum.ABSTRACTThis research is an empirical study which contains an analysis of how legalprotection is given to debtors, supported by case analysis of the credit collateralauction in default of debt payments to the bank in PT. Bank Pundi, Tbk.Surakarta.The objectives of this research are to find out how legal protection is given to thedebtors in a credit contract and how legal protection is given to the debtors due tonon-performing loan problems.Based on the analysis and discussion, it can be concluded that credit contract hasnot yet given maximum legal protection to debtors, which means that debtors arealways in weak or lose position. Practically, a credit contract is made by the bankas the creditor and the debtors are forced to give their agreement by signing thecontract in order to get the loan. Legal protection can be given to the debtors ifthe substances of the credit contract contain of the principles of agreement inwhich proportionality takes its priority. This research also reveals that legalprotection for debtors actually has existed once a debtor signing a credit contract.It means that the principle of proportionality should be applied before a contractis made, in which the creditor and the debtor make real negotiation dealing withthe substances of the contract. As long as the agreement contains the principle ofproportionality, practically, in case of defaulting an obligation, a debtor has hisrights to be treated in all fairness. Besides, legal culture of the society also has asignificant role related to the comprehension that law exists in every signedagreement. To understand how legal protection is given to a debtor, first thedebtor has to fully comprehend the essences of the agreement signing a creditcontract. The debtors also have to be brave and opened to express their objectionstowards every improper statement in credit contract,Based on the conclusions, it is recommended for creditors and debtors to fullyunderstand the principles and proportionality of an agreement. For thegovernment, it is crucial to make and establish a regulation, which contain strictand detailed rules or management of composing a credit contract to giveguaranties of legal protection to all the people. Finally, notaries are obligated tomake sure that the parties of the agreement have fully understand andcomprehend the substance of the agreement.Key words: credit contract, non-performing loan, default, legal protection