Penulis Utama : Didit Susilo Guntono
NIM / NIP :
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa dalam penegakan hukum tindak pidana pencabulan terhadap anak Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo menghukum pelakunya dengan pidana di bawah ancaman minimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta faktor apa yang menjadi kendalanya. Penelitian ini merupakan penelitian non doktrinal yang bersifat yuridis sosiologis, dengan menggunakan konsep hukum ke- 5 dari Soetandyo Wignyosoebroto yakni hukum adalah makna-makna simbolik sebagaimana termanifestasi dalam dan dari aksi-aksi serta interaksi warga masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan dan studi kepustakaan guna mendapatkan data primer dan sekunder, dengan teknik analisis data mempergunakan metode kualitatif. Setelah dilakukan analisis data diperoleh kesimpulan Pertama: Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2002 dari sisi pembentukannya merupakan konfigurasi politik dari berbagai kepentingan, dan setidaknya Undang-Undang tersebut sudah memperhatikan aspirasi masyarakat antara lain dengan adanya pidana penjara dan pidana denda yang ada ancaman minimalnya, Kedua: dari aspek Penegak Hukum (birokrat), setelah pelaku tindak pidana diproses dan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan, maka dalam hal ini Hakim telah melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 dengan menghukum pelakunya sesuai dengan ketentuan tersebut, dan ada pula yang menghukum pelaku/terdakwa dengan pidana penjara dan denda di bawah ancaman minimal yang diatur dalam Undang-Undang dimaksud dengan memperhatikan prinsip keadilan - kemanfaatan - kepastian hukum, sehingga dalam hal memberikan suatu keadilan tersebut maka Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo dipengaruhi oleh aspek norma hukum positif, dan aspek sosiologis. Ketiga: pemegang peran sebagai adressat, adalah kurangnya komunikasi dari lembaga kepada masyarakat tentang pengetahuan terhadap isi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002. Adapun faktor yang menjadi kendala adalah adanya pemahaman yang berbeda di antara Hakim dan adanya kekurang lengkapan pada peraturan-nya. Adanya putusan Pengadilan yang menghukum pelaku di bawah ancaman minimal tersebut berimplikasi bahwa penanaman nilai baru yang diharapkan oleh Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 belum sepenuhnya terlaksana sepenuhnya, serta belum melindungi kepentingan korban Sebagai saran yang disampaikan adalah dengan mengingat adanya asas legalitas dalam hukum pidana maka penjatuhan putusan yang belum berorientasi kepada kepentingan korban sedapat mungkin diminimalisir dan dibuat peraturan baru yang mengatur tentang pembedaan penerapan ancaman pidana minimal antara orang dewasa dan anak. Kata kunci: penegakan hukum, pencabulan terhadap anak, ancaman minimal pidana penjara dan denda.
×
Penulis Utama : Didit Susilo Guntono
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP :
Tahun : 2009
Judul : Penegakan hukum tindak pidana pencabulan terhadap anak berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2002 (studi di Pengadilan Negeri Sukoharjo)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pasca Sarjana - 2009
Program Studi : -
Kolasi :
Sumber : UNS-Pasca Sasrjana Prog. Ilmu Hukum-S.310907004-2009
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Jamal Wiwoho, SH. M.Hum.
2. Djoko Wahju Winarno, SH. MS.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.