Penulis Utama : Dennis Oktafianto
NIM / NIP : E0011080
×

ABSTRAK
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui Kesesuaian alasan pengajuan Kasasi oleh Terdakwa  dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 253 ayat (1) huruf a,b,c,KUHAP. Tujuan yang lain yaitu untuk mengetahui perbuatan terdakwa tidak terbukti melanggar dakwaan primair sebagai suatu pertimbangan Mahkamah Agung  untuk mengabulkan permohonan kasasi terdakwa telah sesuai Pasal 256 KUHAP.
Penelitian hukum ini termasuk penelitian hukum normatif yang bersifat preskiptif dan terapan dengan menggunakan sumber bahan-bahan hukum, baik yang berupa bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan analisis dengan metode deduktif selogisme yang berpangkal dari pengajuan premis mayor, salah satunya yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Premis Minor yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor: 18K/Pid.Sus/2014.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa permohonan kasasi yang diajukan oleh Terdakwa pelaku Tindak Pidana Korupsi  di atas,  tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a, b, c, KUHAP.  Karena alasan yang pertama Terdakwa Pemohon Kasasi sependapat dengan judex factie  beranggapan telah tepat dalam menerapkan hukumnya, bukan sebaliknya mengajukan keberatan atas kekeliruan atau kesalahan judex factie  mengenai peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, sehingga alasan pertama bukan materi suatu alasan kasasi yang terdapat pada Pasal 253 ayat (1) huruf a, b, c, KUHAP. Kesesuaian pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung terhadap Pasal 256 KUHAP yaitu terdapat di dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 18 K/PID.SUS/2014 yang menyatakan bahwa Judex Factie telah salah menerapkan hukum yang menganggap perbuatan Terdakwa tidak terbukti melanggar sebagaimana dalam dakwaan primair Judex Factie telah salah di dalam menilai pembuktian dakwaan dari Penuntut Umum. Bahwa bentuk susunan Surat Dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum adalah Dakwaan Subsidaritas, yang pembuktiannya apabila terlebih dahulu berdasarkan pasal dalam Dakwaan Primair, apabila unsur-unsur pasal dalam Dakwaan Primair tidak terbukti maka baru dibuktikan Dakwaan Subsidairnya.
Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Alasan Kasasi, Korupsi.
ABSTRACT
Research law aims to understand just what reason filing kasasi by the defendant already in accordance with the provisions which is found in article 253 paragraph ( 1 ) letter a, b,c, kuhap.Another goal which is to informed of what the defendant not proven violating the indictment primair as a consideration the supreme court to answer kasasi the defendant have in accordance with the article 256 kuhap.Research this law including research law normative that is preskiptif by using a source of materials law, good of material law primary and secondary material law.Technique collection material law in this research is by means study literature.In writing this law, the use writers analysis with the methods deduction who is rooted in the submission of the premise major, one of them is the book a legal statute the event and criminal the premise minor i.e. decisions the supreme court number: 18k / pid.sus / 2014.Based on the research done and discussion produced drawing conclusions That judex factie has been wrong judge by what consider what the defendant not proven violating as in the indictment primair judex factie has been wrong in in judging of the indictment of public prosecutor .That structures of indictment submitted by public prosecutor is the indictment subsidaritas , who pembuktiannya when first based on article in the indictment primair , when elements article in the indictment primair not proved so new evidenced the indictment the subsidair .
Keywords: The judge's Consideration, the reason of Cassation,Corruption

×
Penulis Utama : Dennis Oktafianto
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011080
Tahun : 2016
Judul : Kesalahan Judex Factie Menilai Dakwaan Primair Tidak Terbukti sebagai Pertimbangan Mahkamah Agung Mengabulkan Permohonan Kasasi Terdakwa Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 18 K/PID.SUS/2014)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011080-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sriwahyuningsih Yulianti SH. M. Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.