Penulis Utama : Galuh Purborini
NIM / NIP : E0011135
×

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap paus dari tindakan perburuan secara berlebihan dalam tradisi Grindadrap yang dilakukan oleh masyarakat Kepulauan Faroe di Atlantik Utara berdasarkan Hukum Internasional dalam hal ini lebih jelas diatur dalam International Convention For Regulation of Whaling (ICRW) dan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Penelitian hukum ini termasuk dalam peneltian normatif bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini ialah studi kepustakaan. Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.  Bahan hukum penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang terdiri dari  International Convention for the Regulation of Whaling 1946, United Nations Convention on the Law of the Sea, Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, United Nations Declaration on the Rights of Indigenous People, Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF) dan Whaling In the Faroe Island Brief. Penelitian ini juga menggunakan bahan hukum sekunder yakni jurnal nasional maupun internasional, research paper, skripsi, tesis, disertasi dan makalah yang berhubunga dengan perburuan paus. Bahan hukum tersier  berupa Black Law Dictionary dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap paus dari tindakan perburuan berdasarkan ICRW ialah dengan adanya moratorium untuk perburuan paus komersial dan penetapan kuota perburuan untuk menjaga keseimbangan populasi paus. Kemudian berdasarkan CITES, perlindungan hukum untuk paus dilakukan dengan menetapkan daftar Appendix yang mengklasifikasikan spesies fauna dan flora berdasarkan tingkat kepunahannya serta adanya upaya konservasi berkelanjutan di setiap negara. Hasil penelitian selanjutnya ialah pelaksanaan tradisi Grindadrap di Kepulauan Faroe yang merupakan negara bagian dari Denmark, bertentangan dengan ICRW dan CITES. Denmark sebagai negara yang telah meratifikasi ICRW dan CITES belum melakukan koordinasi secara optimal dengan pemerintah Kepulauan Faroe yang menyebabkan tradisi ini berlangsung sampai sekarang.
Kata Kunci    : Perlindungan Hukum, Illegal Whale Over Fishing, Tradisi Grindadrap, Hukum Internasional
ABSTRACT
This study aims to identify and assess the legal protection of the whales of illegal over fishing in the Grindarap tradition  undertaken by the indigenous people of  Faroe Islands in the North Atlantic based on international law,  in this case is clearly set out in the International Convention For the Regulation of Whaling (ICRW) and the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). This legal research is a normative research viewed from descriptive. This study using data consisted of primary, secondary and tertiary legal materials. Primary legal materials consisting of the International Convention for the Regulation of Whaling, 1946, the United Nations Convention on the Law of the Sea, the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, the United Nations Declaration on the Rights of Indigenous People, Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF) and the Faroe Island Whaling In Brief. Secondary legal materials consisting of national and international journals, research papers, thesis, and papers which is associated with whaling. Tertiary legal materials consisting of Black Law Dictionary and Dictionary of Indonesian. The result showed that the legal protection of the whales from illegal whale based on ICRW is the moratorium on commercial whaling and hunting quotas to maintain the balance of whale populations. Then  based on CITES, the legal protection to the whales is done by specifying a list of Appendix which classifies the species of fauna and flora by level of extinction as well as their ongoing conservation efforts in each country. And then the result  about the implementation of Grindadrap tradition in the Faroe Islands which is the state of Denmark, is contrary to the ICRW and CITES. Denmark as a country that has ratified the ICRW and CITES have not been optimally coordinated with the government of the Faroe Islands that led to this tradition continues to this day.
Keywords: Legal Protection, Illegal Whale Over Fishing, Tradition, Grindadrap Tradition, International Law

×
Penulis Utama : Galuh Purborini
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011135
Tahun : 2016
Judul : Perlindungan Hukum terhadap Paus dari Tindakan Illegal Whale Over Fishing pada Tradisi Grindadrap Masyarakat Kepulauan Faroe Berdasarkan Hukum Internasional
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011135-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Lestari Rahayu, S.H., M.Hum
2. Diah Apriani Atika Sari, S.H., LLM
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.