×
Arsip memiliki beberapa peran penting, diantaranya sebagai pusat ingatan, sumber informasi serta sebagai alat pengawas dalam pelaksanaan kegiatan di suatu organisasi. Pengelolaan arsip yang baik sangat diperlukan oleh setiap organisasi, arsip yang teratur dan tertib akan sangat menunjang kecepatan dan ketepatan penyajian informasi, serta dapat membantu semua pihak dalam rangka melancarkan penyelesaian tugas, guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Arsip yang sudah diolah dan ditata dengan baik kemudian dilayankan kepada pengguna khususnya arsip dinamis inaktif. Arsip dinamis inaktif yaitu arsip yang nilai gunanya sudah menurun atau arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus menerus atau frekuensi penggunaannya sudah jarang atau hanya dipergunakan sebagai referensi saja. Dalam memberikan pelayanan arsip sangat diperlukan kualitas yang baik. Kualitas pelayanan diartikan sebagai suatu yang diberikan oleh organisasi kepada pengguna yang memiliki kualitas baik. Kualitas pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang dapat memberikan kepuasan terhadap para pengguna jasa berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan yang diterapkan di Kantor Arsip Daerah Kabupaten Wonogiri.. Tujuan penelitian; (1) Untuk mengetahui tentang kualitas pelayanan arsip di Kantor Arsip Daerah Kabupaten Wonogiri, dan (2) Untuk persyaratan guna memperoleh gelar kesarjanaan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Administrasi. Dalam memperoleh data yang penulis perlukan dalam menyusun skripsi ini penulis menggunakan metode: (1) Wawancara dilakukan dengan bertanya kepada pengelola dan pengguna arsip untuk memperoleh keterangan tentang layanan arsip. (2) Observasi atau pengamatan dilakukan untuk mengetahui secara langsung tentang pemberian layanan. (3) Dokumentasi diperoleh melalui foto atau gambar yang berkaitan dengan pelayanan arsip di Kantor Arsip Daerah Kabupaten Wonogiri. Validitas data diperoleh dengan cara trianggulasi sumber, sedangkan teknik analisis data yang menggunakan teknik analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan kualitas pelayanan arsip di Kantor Arsip Daerah Kabupaten Wonogiri telah dilakukan dengan baik dalam melayani para pengguna jasa pelayanan melalui prinsip-prinsip pelayanan, yaitu: (1) Kesederhanaan yaitu pengguna dapat memahami prosedur layanan, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. (2) Kejelasan: pengguna dapat mengetahui dengan jelas tentang prosedur, persyaratan dan mengetahui penanggungjawabnya, (3) Keamanan dan kenyamanan: dalam hal ini Kantor Arsip Daerah Kabupaten Wonogiri belum baik, karena belum memiliki ruang layanan dan ruang baca, (4) Keterbukaan: sudah baik, karena semua informasi yang mencakup prosedur/tata cara, persyaratan, waktu penyelesaian dan rincian biaya/tarif yang berlaku dapat diketahui oleh masyarakat, (5) Efisiensi: sudah baik, hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya persyaratan yang mudah dan dapat dicegahnya pengulangan persyaratan. (6) Keadilan merata: sudah baik, karena dalam memberikan pelayanan tidak membeda-bedakan statusnya., dan (7) Ketepatan waktu: sudah baik, karena dapat memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan sesuai kebutuhan pengguna dalam waktu relatif cepat (tiga menit).