Penulis Utama : Ratna Jayanti Suyono
NIM / NIP : E0012315

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji secara normatif mengenai kekuatan pembuktianketerangan saksi anak tanpa sumpah dan pertimbangan hakim dalam memutustindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak ditinjau dari asas minimumpembuktian Pasal 183 KUHAP.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifatpreskriptif dan terapan dengan teknik pendekatan kasus. Teknik pengumpulanbahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan ataubahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penulisan hukum inimenggunakan metode penalaran deduksi silogisme.Berdasarkan hasil kajian, kasus tindak pidana melakukan kekerasanterhadap anak yang terjadi di Lubuk Pakam dimana terdakwa telah menyelentikdan menjewer korban sehingga korban merasakan kesakitan pada telingandibagian dalam, dalam hal ini keterangan saksi anak dibawah umur tanpa sumpahmempunyai kekuatan pembuktian sebagai tambahan alat bukti yang sah dansebagai petunjuk bagi hakim, selanjutnya Pertimbangan majelis hakim dalammemutus perkara tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak telahmemenuhi asas minimum pembuktian yang tercantum dalam Pasal 183 KUHAP,dimana telah terdapat alat bukti keterangan saksi yang disumpah diikuti denganketerangan saksi tanpa disumpah serta terdapat alat bukti surat yang berupa hasilVisum Et Repertum.Kata Kunci : Kekuatan pembuktian, Saksi anak, Asas minimum pembuktianABSTRACTThis study examines the normative basis of the strength of evidence forchild witnesses testify without oath and the judge's consideration in decidingcriminal violence against children review of minimum evidentiary basis of Article183 of the Criminal Procedure Code.This research is doctrinal research with prescriptive type and caseapproach research. The technique of legal material coleecting in this research islibrary research or the primary legal material and secondary legal material. Thisresearch using deductive method syllogism.According to the study result of the criminal case about violence againstchild that happened in Lubuk Pakam which the defendant had flicked and pulledon the ear of his victim until the victim felt pain in the inner ear, in this case thetestimony from underage children as witness without oath is considered asadditional of evidence and also as indication to the judge, then the judge’sopinion to decides this case have already qualified the principle of minimumevidence in section 183 criminal-law procedural code (KUHAP), where there hasbeen evidence of testimony from witness who has taken an oath followed bytestimony from witness without an oath as well as written evidence of Visum EtRepertum result.Keywords: strength of evidence, child witnesses, minimum basic evidentiary

×
Penulis Utama : Ratna Jayanti Suyono
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012315
Tahun : 2016
Judul : Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Anak Dibawah Umur Tanpa Sumpah dan Pertimbangan Hakim dalam Memutus Tindak Pidana Melakukan Kekerasan terhadap Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1482/PID.B/2015/PN/LBP)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0012315-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H.,M.H,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.