×
ABSTRAK
Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah mengetahui (i) pemungutan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir, (ii) realisasi dan pertumbuhan, (iii) upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan penerimaan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir.
Studi kasus ini menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan metode deskriptif. Metode wawancara dilakukan dengan wajib pajak dan wajib retribusi di Kota Surakarta serta pegawai DPPKA dan UPTD Perparkiran Kota Surakarta.
Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemungutan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir sudah efektif, karena realisasinya selalui memenuhi target yang telah ditetapkan. Pertumbuhan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir selalu mengalami penurunan pada tahun 2015. Hal tersebut dikarenakan masih kurangnya lahan parkir yang ada di Kota Surakarta.
Penulis menyarankan agar dalam tahun mendatang Pemerintah Kota Surakarta dapat meningkatkan penerimaan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir lebih optimal, antara lain: harus lebih meningkatkatkan pengawasan di lapangan serta menambah sarana dan prasarana untuk meningkatkan hasil kerja yang maksimal.
Kata Kuci : Pajak Parkir, Retribusi Parkir, Realisasi