×
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui perkembangan kuliner di
Surakarta tahun 1987-2012. 2) Mengetahui latar belakang Serabi Notosuman
sebagai kuliner tradisional di Kota Surakarta. 3) Mengetahui perkembangan
Serabi Notosuman sebagai kuliner tradisional Kota Surakarta generasi ke-1
sampai generasi ke-4. 4) Mengetahui peran Serabi Notosuman sebagai kuliner
tradisional Kota Surakarta tahun 1987-2012.
Penelitian ini menggunakan metode historis yaitu heuristik, kritik sumber
(kritik intern dan kritik ekstern), interpretasi dan historiografis. Sumber penelitian
dikumpulkan melalui studi dokumen, arsip dan wawancara dengan para pelaku
sejarah. Sumber primer yang digunakan antara lain arsip terkait Serabi
Notosuman, antara lain: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar
Industri, surat halal dari Majelis Ulama Indonesia, sertifikat merek, tabloid terkait
Serabi Notosuman dan wawancara dengan Nyonya Lidiawati selaku generasi ke-3
dari Serabi Notosuman, serta melaksanakan wawancara dengan Yohanes
Krismanto selaku generasi ke-4 dari Serabi Notosuman. Adapun sumber sekunder
yang digunakan antara lain buku-buku referensi, artikel, serta penelitian terdahulu
yang terkait tentang tema yang diambil.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Serabi Notosuman merupakan
kuliner tradisional Kota Surakarta. Serabi Notosuman dirintis sejak tahun 1923
mampu berkembang hingga generasi ke-4. Berkembangnya Serabi Notosuman
sebagai kuliner tradisional Kota Surakarta tidak lepas dari usaha yang dilakukan
generasi penerus Serabi ini untuk tetap mempertahankan rasa khas Serabi
Notosuman. Sehingga Serabi Notosuman dapat dikatakan sebagai kuliner
tradisional Kota Surakarta yang legendaris.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah Serabi Notosuman sebagai kuliner
tradisional di Kota Surakarta memiliki peran terhadap pariwisata, kondisi sosial
ekonomi mayarakat serta peran dalam kepeloporan bisnis keluarga. Serabi
Notosuman identik dengan Kota Surakarta. Pada tahun 1987 Serabi Notosuman
berganti alih ke generasi ke-3. Pada tahun ini Serabi Notosuman secara remi
terdaftar merek dengan merek dagang Serabi Solo Notosuman. Pada tahun 2003
Serabi Notosuman mulai membuka cabang di beberapa daerah. Serabi Notosuman
hanya dikelola oleh keturunan dari Ny. Hoo Ging Hok. Generasi penerus Ny. Hoo
Ging Hok tidak terpengaruh dengan sistem franchise dan lebih memilih untuk
membuka cabang dalam mengembangkan usaha Serabi Notosuman. Hal ini
karena selain untuk menjaga hubungan erat antar generasi Serabi Notosuman dan
untuk lebih memudahkan dalam mengontrol usaha Serabi ini, juga untuk menjaga
keaslian dari Serabi Notosuman.
Kata Kunci: Kuliner, Surakarta, Serabi Notosuman