×
Latar Belakang: Aktivitas pembangunan jalan dalam pelaksanaannya
menggunakan peralatan berat dan terdapat aktivitas angkat-angkut material.
Kegiatan tersebut menimbulkan gangguan lalu lintas kendaraan bermotor dan
pejalan kaki. Pihak kontraktor selaku pelaksana pembangunan jalan berkewajiban
menjamin keselamatan bagi pengguna jalan. Untuk menjamin keselamatan
tenaga kerja dan pengguna jalan maka perusahaan menerapkan traffic
management. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi traffic
management di perusahaan.
Metode: penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif
untuk menggambarkan implementasi traffic management di perusahaan. Selain
itu, penelitian juga dilakukan melalui wawancara dengan HSE proyek dan
dokumen perusahaan terkait traffic management.
Hasil: pelaksanaan traffic management dalam pembangunan proyek dijalan
meliputi persiapan pekerjaan di jalan, pemasangan rambu lalu lintas sementara,
pembuatan rekayasa lalu lintas sementara, pagar pengaman lalu lintas, mobilisasi
alat berat dan pengangkutan material serta penyediaan akses pejalan kaki.
Simpulan : implementasi traffic management di PT Adhi Karya (Persero) Tbk
sudah memenuhi peraturan peundangan yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun
1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah RI Nomor 34 tahun 2006
tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18001:2007 dan
Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 tahun 2014 tentang Rambu Lalu
Lintas.