Penulis Utama : Gladys Octavinadya Melati
NIM / NIP : S351308024
× AbstrakPenelitian  ini  bertujuan  untuk menganalisis tentang  suatu  akta  notarismenjadi  batal  oleh  suatu  putusan  pengadilan  dan  menganalisis tentangpertanggungjawaban  notaris  dalam  membuat  akta  otentik  yang  dibatalkan  olehpengadilan.Penelitian  ini  menggunakan  penelitian  normatif, sifat  penelitian  yangdigunakan  deskriptif  evaluatif dimana  memberikan gambaran  sekaligusmemberikan penilaian  dan  saran solusi  atas permasalahan  yang  dibahas.Pendekatan  yang  dipergunakan adalah  pendekatan  perundang-undangan danpendekatan kasus dengan menggunakan  sumber bahan hukum primer dan bahanhukum  sekunder.  Teknik  pengumpulan  bahan  hukum yang  digunakan  adalahteknik  telaah  kepustakaan dan  teknik  analisis  bahan  hukum  yang digunakanadalah deskriptif analisis.Hasil  penelitian  dan  kajian  diketahui  bahwa suatu  akta  notaris  dibatalkanoleh putusan hakim di pengadilan, karena menimbulkan kerugian bagi para pihakyang  berkepentingan,  notaris  dapat  dituntut  untuk  memberikan  ganti  rugi,sepanjang  hal  tersebut  terjadi  disebabkan  oleh  karena  kesalahan  notaris. Pasal1365  KUHPerdata  yang  menyebutkan  bahwa  "Tiap-tiap  perbuatan  melanggarhukum, yang membawa kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karenasalahnya  memberi  kerugian  itu  mengganti  kerugian  tersebut.”  Notaris  tersebuttelah  melanggar  asas  kehati-hatian  dalam  menjalankan  tugas  dan  jabatannyanotaris wajib bertindak  seksama. Hakim dalam hal  ini membatalkan akta notariskarena  telah  terbukti  notaris  telah  melakukan  perbuatan  melawan  hukum.Pertanggungjawaban terhadap notaris yang melakukan perbuatan melawan hukumdalam  pembuatan  akta  otentik  adalah  seorang  notaris  dapat  dikenakanpertanggungjawaban  secara perdata berupa  sanksi untuk melakukan penggantianbiaya atau ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukumyang dilakukan oleh notaris, secara administrasi berupa pemberian sanksi teguranlisan,  teguran  tertulis,  pemberhentian  sementara,  pemberhentian  dengan  hormatdan  pemberhentian  dengan  tidak  hormat  sebagai  seorang  notaris.Pertanggungjawaban  terhadap kode etik profesi notaris berupa pemberian  sanksiteguran, peringatan, pemecatan sementara, pemecatan dan pemberhentian dengantidak  hormat  dari  keanggotaan  perkumpulan.  Sedangkan  pertanggungjawabansecara pidana seorang notaris dapat berupa pemberian sanksi pidana penjara ataukurungan  atas  perbuatan  melawan  hukum  yang  dilakukannya.  Hal  tersebutberdasarkan yurispudensi mengenai  tanggungjawab notaris  terhadap notaris yangmelakukan perbuatan melawan hukum.Kata Kunci : Notaris, Akta Notaris, Perbuatan melawan hukum
×
Penulis Utama : Gladys Octavinadya Melati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351308024
Tahun : 2016
Judul : Pertanggungjawaban Hukum Notaris dalam Membuat Akta Otentik yang Dibatalkan oleh Pengadilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 116/Pdt.G/2012/PN.PBR)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2016
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi. Magister Kenotariatan-S351308024-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. M. Irnawan Darori. S.H., MM
2. Bambang Santoso S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.