Penulis Utama : Andreas Aditya Rayendra Kusuma
NIM / NIP : E0012034
×

Penelitian ini bertujuaan untuk mendiskripsikan dan menganalisis apakah pemberian izin lingkungan di kota surakarta telah memenuhi standar norma terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin Lingkungan, karena surakarta merupakan kota besar yang mempunyai aktivitas padat dalam perdagangan, industri dan jasa, serta pengawasan yang dilakukan lembaga yang berwenang dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup Kota Surakarta terhadap tingkat ketaatan pemegang izin setelah dikeluarkannya izin lingkungan sebagai upaya optimalisasi penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris untuk menjawab permasalahan, yaitu dengan cara memadukan bahan hukum yang berupa data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan sebagai norma atau das sollen dengan data primer yang diperoleh di lapangan.

Instrumen yuridis yang ada dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, salah satu yang penting dan strategis adalah Perizinan. Izin merupakan instrumen hukum admistrasi yang dapat digunakan oleh pejabat pemerintah yang berwenang untuk mengatur cara-cara pengusaha dalam menjalankan usahnya. Dalam sebuah izin pejabat yang berwenang menuangkan syarat-syarat atau ketentuan berupa perintah-perintah ataupun larangan-larangan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan.

Hasil penelitian diketahui bahwa izin lingkungan mutlak diperlukan oleh rencana kegiatan dan atau usaha yang wajib memiliki AMDAL atau UKL- UPL sebagai pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Perlindungan dan  Pengelolaan Lingkungan Hidup, Izin lingkungan yang diterbitkan oleh Walikota, mengandung persyaratan bagi pemegang izin untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari aktivitas usahanya dan dilengkapi dengan izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk pengolahan limbah yang dihasilkan.

            Pelaksanaan izin lingkungan dilaksanakan dengan cara memenuhi kewajiban yang ditentuntukan dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada Badan Lingkungan Hidup kota Surakarta, sebagai instansi yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan guna mengetahui tingkat ketaatan pemegang izin baik melalui mekanisme pengawasan lapangan maupun atas dasar laporan pemegang izin yang hasilnya dipergunakan sebagai acuan untuk melakukan penegakkan hukum bagi pemegang izin, melalui pengenaan sanksi administrasi, pembinaan kepada pemegang izin untuk melakukan perbaikan dan pentaatan hukum

×
Penulis Utama : Andreas Aditya Rayendra Kusuma
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012034
Tahun : 2016
Judul : Implementasi Pemberian Izin Lingkungan dan Efektivitas dalam Penegakan Hukumnya oleh Pemerintah Kota Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak.Hukum-E0012034-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. I. Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H.,M.M.
2. Waluyo, S.H.,M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.