Penulis Utama : Kioge Lando
NIM / NIP : E0012221
× ABSTRAK Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan pengajuan upaya banding terdakwa dengan KUHAP dan pertimbangan hukum hakim menerima permohonan banding para terdakwa yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menjatuhkan Putusan bebas kepada para terdakwa sesuai dengan Pasal 183 jo Pasal 191 ayat (1) KUHAP. Jenis penelitian hukum ini adalah jenis penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan Penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu berupa bahan primer dan bahan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penulis menggunakan metode analisis logika deduktif dalam penelitian ini dengan merumuskan fakta hukum dengan cara menarik konklusi atas premis mayor dan premis minor. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa adanya kesuaian alasan pengajuan banding oleh terdakwa dengan ketentuan KUHAP yaitu dengan ketentuan Pasal 233 ayat (1) KUHAP ditelaah dihubungkan dengan Pasal 67 KUHAP maka dapat disimpulkan bahwa semua putusan pengadilan tingkat pertama dapat dimintakan banding ke Pengadilan Tinggi oleh terdakwa atau yang khusus dikuasakan untuk itu atau penuntut umum kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum, dan putusan pengadilan dalam acara cepat dan dasar pertimbangan hukum hakim untuk menerima permintaan banding dan menjatuhkan putusan yang menyatakan bebas dari segala dakwaan dalam perkara pembunuhan pada putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor : 50/PID/2014/PT.DKI yaitu berdasarkan fakta di persidangan yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi, kemudian terungkap fakta hukum bahwa yang melakukan pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Dicky Maulana bukan dilakukan oleh terdakwa – terdakwa, dan tidak ada alat bukti lainnya yang membuktikan adanya kesalahan terdakwa – terdakwa sedangkan para terdakwa menyangkal keras. Kata Kunci : Banding, Pertimbangan Hakim, Pembunuhan
×
Penulis Utama : Kioge Lando
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012221
Tahun : 2016
Judul : Argumentasi Para Terdakwa Mengajukan Upaya Banding dan Pertimbangan Hakim Menerima Permohonan Banding dalam Perkara Pembunuhan (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor : 50/PID/2014/PT.DKI)
Edisi :
Imprint : Surakarta - FH - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-FH Jur. Ilmu Hukum-E0012221-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.