ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memahami masalah perpajakan yangdialami oleh wajib pajak sebagai klien dari Konsultan Independen Akuntax danmemahami penyelesaian atas permasalahan perpajakan tersebut. Serta untukmenggali peran konsultan pajak dalam sistem perpajakan di Indonesia.Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodeobservasi danwawancara.Penulisan laporan ini disajikan secara deskriptif untuk memperolehgambaran informasi yang berhubungan dengan peran Konsultan IndependenAkuntax dalam memberikan pelayanan jasa konsultasi. Sumber data yangdigunakan data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian permasalahan yang paling sering dihadapiklien adalah masalah peraturan perpajakan yang belum dipahami oleh wajib pajakdiikuti dengan permasalahan perpajakan yang lain. Dari presentase jumlah klienmenunjukkan bahwa klien terus mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir,dari 2013 jumlah klien sebanyak 50 klien kemudian mengalami peningkatansignifikan menjadi 175 klien atau terjadi peningkatan 250% klien pada tahun2014. Pada tahun 2015 terjadi penambahan jumlah klien sebanyak 25 kliensehingga total klien menjadi 200 klien atau terjadi peningkatan 14% dari tahun2014. Peneliti memberikan saran yang dapat disampaikan bahwa perlu adanyasosialisasi mengenai peraturan perpajakan dan informasi terkait kepada wajibpajak, dan bagi pihak Konsultan Independen Akuntax untuk selalu meningkatkanpelayanan prima dalam upaya menumbuhkan kesadaran pajak terhadap wajibpajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kata kunci : Konsultan Independen Akuntax, Jasa Konsultasi, Wajib Pajak Badan