Penulis Utama : Eunike Selend Suharto
NIM / NIP : E0012136
×

ABSTRAK
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui rumusan tindak pidana
eksploitasi seksual komersial dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3
Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual Komersial dan apakah
pengaturan ancaman sanksi pidana dalam Perda tersebut telah sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat
preskriptif. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan undang-undang.
Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan studi
kepustakaan, sedangkan teknis analisis bahan hukum menggunakan metode
deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan tindak pidana dalam
Peraturan Daerah tersebut terdiri Prostitusi dan Perdagangan Orang Untuk Tujuan
Seksual. Pasal 4 mengenai melarang setiap orang melakukan kegiatan prostitusi,
baik dengan pasangan sejenis dan/atau lawan jenis; melakukan kegiatan prostitusi
anak, baik dengan pasangan sejenis dan/atau lawan jenis; menjadi pengirim,
penerima, perantara, dan/atau pembeli jasa dalam kegiatan prostitusi;
menyediakan tempat-tempat untuk melakukan perbuatan prostitusi. Pasal 5
mengenai Perdagangan Orang Untuk Tujuan Seksual melarang setiap orang
melakukan kegiatan Perdagangan Orang Untuk Tujuan Seksual; menjadi
pengirim, penerima, perantara dan/atau pembeli jasa dalam kegiatan Perdagangan
Orang Untuk Tujuan Seksual; Setiap orang dilarang menyediakan tempat-tempat
untuk melakukan perbuatan Perdagangan Orang Untuk Tujuan Seksual. Peraturan
Daerah tersebut juga memuat ancaman sanksi pidana bagi pembeli jasa seks yang
tidak tercantum dalam undang-undang lain. Adapun tentang rumusan ancaman
sanksi pidananya, maka Peraturan Daerah tersebut telah sesuai dengan ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan Pasal 15 ayat (2) yang memperbolehkan ketentuan pidana
berupa ancaman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda
paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Kata kunci : Tindak Pidana Seksual Komersial, Sanksi Pidana, Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006
 
 

×
Penulis Utama : Eunike Selend Suharto
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012136
Tahun : 2016
Judul : Analisis terhadap Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Komersial dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual Komersial
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum-E0012136-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Subekti S.H., M.H.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.