Penulis Utama : Eunike Selend Suharto
NIM / NIP : E0012136

ABSTRAKPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui rumusan tindak pidanaeksploitasi seksual komersial dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual Komersial dan apakahpengaturan ancaman sanksi pidana dalam Perda tersebut telah sesuai denganUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-undangan.Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifatpreskriptif. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan undang-undang.Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan studikepustakaan, sedangkan teknis analisis bahan hukum menggunakan metodededuktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan tindak pidana dalamPeraturan Daerah tersebut terdiri Prostitusi dan Perdagangan Orang Untuk TujuanSeksual. Pasal 4 mengenai melarang setiap orang melakukan kegiatan prostitusi,baik dengan pasangan sejenis dan/atau lawan jenis; melakukan kegiatan prostitusianak, baik dengan pasangan sejenis dan/atau lawan jenis; menjadi pengirim,penerima, perantara, dan/atau pembeli jasa dalam kegiatan prostitusi;menyediakan tempat-tempat untuk melakukan perbuatan prostitusi. Pasal 5mengenai Perdagangan Orang Untuk Tujuan Seksual melarang setiap orangmelakukan kegiatan Perdagangan Orang Untuk Tujuan Seksual; menjadipengirim, penerima, perantara dan/atau pembeli jasa dalam kegiatan PerdaganganOrang Untuk Tujuan Seksual; Setiap orang dilarang menyediakan tempat-tempatuntuk melakukan perbuatan Perdagangan Orang Untuk Tujuan Seksual. PeraturanDaerah tersebut juga memuat ancaman sanksi pidana bagi pembeli jasa seks yangtidak tercantum dalam undang-undang lain. Adapun tentang rumusan ancamansanksi pidananya, maka Peraturan Daerah tersebut telah sesuai dengan ketentuandalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-undangan Pasal 15 ayat (2) yang memperbolehkan ketentuan pidanaberupa ancaman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana dendapaling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).Kata kunci : Tindak Pidana Seksual Komersial, Sanksi Pidana, Peraturan DaerahKota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006  

×
Penulis Utama : Eunike Selend Suharto
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012136
Tahun : 2016
Judul : Analisis terhadap Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Komersial dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual Komersial
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum-E0012136-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Subekti S.H., M.H.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.