×
Madagaskar adalah negara yang kaya akan keanekaragaman hayati. Selama beberapa dekade, keanekaragaman hayati ini sudah di bawah tekanan yang disebabkan oleh penebangan hutan termasuk (Dalbergia. spp). Rosewood, merupakan salah satu komoditas kayu berharga yang banyak dicari didunia dan telah dipanen sejak sepuluh tahun terakhir di negara itu. Masalahnya adalah sebagian besar dari spesies yang dieksploitasi berada dalam Kawasan Lindung (PAs) Marojejy dan Masoala, yang merupakan tempat Warisan Dunia UNESCO. Dengan demikian, ribuan ton rosewood telah dioperasikan secara ilegal. Seperti hukum no.97-017 tahun 1997 yang sudah menyebutkan dengan jelas bahwa, kawasan lindung atau taman nasional tidak dapat diganggu. Tetapi pada tahun 2009, situasi di Madagaskar menunjukan bahwa eksploitasi ilegal dilakukan lebih dalam. Tujuan dari penelitian ini mencoba untuk menjelaskan dan menganalisis, mengapa kebijakan regulasi kehutanan dan manajemen tidak efektif untuk menghentikan masalah penebangan hutan di Madagaskar, terutama dari rosewood, dan juga mengusulkan kepada pemerintah strategi yang benar untuk mengelola hutan Madagaskar, dalam rangka melindungi Warisan Dunia. Dalam menjawab berbagai masalah ini, metode yang digunakan seperti pengumpulan data, SWOT (Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman), RCA (Root Cause Analysis) dan analisis Tumpang Tindih regulasi, yang didukung dengan penggunaan metode studi banding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah tidak efektifnya regulasi dan manajemen dikarenakan adanya ketidakkonsistenan regulasi akibat dari kemampuan beberapa pejabat tinggi dalam pemerintah untuk memanipulasi peraturan yang mereka inginkan, dan pada akhirnya mengimbangi bagian yang sudah tepat berfungsi dari manajemen taman nasional. Banyak di antara mereka menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki untuk mengambil barang dan sumber daya publik. Tetapi yang menjadi penyebab utama ilegal logging terjadi dalam kawasan lindung tersebut karena adanya kemiskinan atau masalah ekonomi di Madagaskar. Dengan demikian, berdasarkan masalah yang telah teridentifikasi, maka solusi yang dapat diusulkan selain penegakan hukum dan regulasi adalah untuk mereboisasi dan memperbaharui sistem pertanian. Juga mengembangkan sektor pariwisata dengan berinovasi dan penambahan infrastruktur yang diperlukan seperti yang telah dilakukan oleh sebagian besar negara-negara berkembang lainnya, seperti Brazil dan Indonesia.