×
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan daerah dan tingkat
kemandirian keuangan daerah Pemerintahan Kota Salatiga dan Kota Semarang (tahun
2009-2014). Metode yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan daerah
adalah menggunakan rasio efektifitas, rasio efisiensi, dan rasio aktifitas, sedangkan
untuk tingkat kemandirian dengan menggunakan rasio kemandirian dan rasio
ketergantungan.
Kesimpulan hasil perhitungan rata-rata selama 6 tahun, untuk kinerja keuangan
berdasarkan rasio efektifitas untuk Pemerintah Kota Salatiga dan Pemerintah Kota
Semarang sudah sangat efektif melebihi target PAD. Berdasarkan rasio efisiensi
Pemerintah Kota Salatiga dalam mengelola dana antara belanja dan pendapatan tidak
efisien, sedangkan Pemerintah Kota Semarang kurang efisien. Berdasarkan rasio
aktivitas Pemerintah Kota Salatiga dan Pemerintah Kota Semarang belanja banyak
dihabiskan untuk belanja operasional dan penggunaan dana untuk fasilitas ekonomi
masih cenderung sedikit. Untuk tingkat Kemandirian Keuangan Daerah, berdasarkan
rasio kemandirian Pemerintah Kota Salatiga sebesar 23% tingkat kemampuan
keuangan rendah sekali sedangkan Pemerintah Kota Semarang sebesar 59% tingkat
kemampuan keuangan keuangan sudah cukup baik dibandingkan dengan Kota
Salatiga. Rasio ketergantungan, Pemerintah Kota Salatiga dan Kota Semarang masih
bergantung pada Pemerintah Pusat.
Saran yang mungkin secara umum dapat dijadikan masukan untuk masingmasing
daerah adalah untuk selalu meningkatkan PAD terutama pada pajak dan
retribusi daerah dengan menggali SDM dan SDA yang dapat dijadikan sebagai bahan
peningkatan perekonomian sehingga memikat daya tarik invetor untuk melakukan
penanaman modal serta memberikan wawasan dan kebijakan mengenai pajak agar
masyarakat tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak.
Kata Kunci: PAD, Keuangan Daerah, Otonomi Daerah