Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan daerah dan tingkatkemandirian keuangan daerah Pemerintahan Kota Salatiga dan Kota Semarang (tahun2009-2014). Metode yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan daerahadalah menggunakan rasio efektifitas, rasio efisiensi, dan rasio aktifitas, sedangkanuntuk tingkat kemandirian dengan menggunakan rasio kemandirian dan rasioketergantungan.Kesimpulan hasil perhitungan rata-rata selama 6 tahun, untuk kinerja keuanganberdasarkan rasio efektifitas untuk Pemerintah Kota Salatiga dan Pemerintah KotaSemarang sudah sangat efektif melebihi target PAD. Berdasarkan rasio efisiensiPemerintah Kota Salatiga dalam mengelola dana antara belanja dan pendapatan tidakefisien, sedangkan Pemerintah Kota Semarang kurang efisien. Berdasarkan rasioaktivitas Pemerintah Kota Salatiga dan Pemerintah Kota Semarang belanja banyakdihabiskan untuk belanja operasional dan penggunaan dana untuk fasilitas ekonomimasih cenderung sedikit. Untuk tingkat Kemandirian Keuangan Daerah, berdasarkanrasio kemandirian Pemerintah Kota Salatiga sebesar 23% tingkat kemampuankeuangan rendah sekali sedangkan Pemerintah Kota Semarang sebesar 59% tingkatkemampuan keuangan keuangan sudah cukup baik dibandingkan dengan KotaSalatiga. Rasio ketergantungan, Pemerintah Kota Salatiga dan Kota Semarang masihbergantung pada Pemerintah Pusat.Saran yang mungkin secara umum dapat dijadikan masukan untuk masingmasingdaerah adalah untuk selalu meningkatkan PAD terutama pada pajak danretribusi daerah dengan menggali SDM dan SDA yang dapat dijadikan sebagai bahanpeningkatan perekonomian sehingga memikat daya tarik invetor untuk melakukanpenanaman modal serta memberikan wawasan dan kebijakan mengenai pajak agarmasyarakat tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak.Kata Kunci: PAD, Keuangan Daerah, Otonomi Daerah