Tujuan utama penelitian ini adalah untuk: 1) Mendeskripsikan Tentang KebijakanPembinaan Olahraga Pencak Silat, 2) Mendeskripsikan Tentang Sumber Daya ManusiaDalam Olahraga Pencak Silat Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 3) MendeskripsikanTentang Pendanaan Olahraga Pencak Silat Di Provinsi Nusa Tenggar Timur, 4)Mendeskripsikan Tentang Sarana Dan Prasarana Olahraga Pencak Silat Di Provinsi NusaTenggara Timur.Penelitian ini dilakukan pada Ikatan Pencak Silat Indonesia di Provinsi NusaTenggara Timur. Metode yang digunakan adalah Deskripsi Kualitatif dengan subyekpenelitian Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Pembinaan Olahraga Pencak Silat diProvinsi Nusa Tenggara Timur. Sumber data berupa dokumen peraturan daerah tentangolahraga pencak silat, dan dokumen dan informannya adalah Ketua Komisi C, Dinas Pemudadan Olahraga, Ketua Harian KONI, Ketua Umum IPSI Sekretaris IPSI, Wasit dan ketuabidang prestasi dengan menggunakan teknik snowball sampling. Teknik pengumpulan datayang digunakan dalam penelitian ini yaitu mengkaji dokumen dan arsip, wawancaramendalam, observasi. Teknik analisis data yaitu dengan mereduksi data, sajian data, danpenarikan kesimpulan serta verifikasi.Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan pemerintah daerah Provinsi NusaTenggara Timur terhadap pembinaan olahraga masih melihat dari capaian prestasi danmengacu pada amanat undang-undang sistem keolahragaan Nomor 3 tahun 2005 karenapemerintah daerah Nusa Tenggara Timur belum mempunyai peraturan daerah (PERDA)tentang olahhraga. Pembinaan olahraga pencak silat dilihat dari ketersediaan Sumber dayamanusia yang terdiri dari pelatih dan wasit juri adalah rata-rata memiliki lisensi sedangkanatlet yang dibina sudah melalui perekrutan, Pendanaan olahraga pencak silat bersumber daripemerintah dan sumbangan masyarakat , Ketersediaan sarana dan prasarana olahraga pencaksilat Nusa Tenggara Timur kurang memadai. pemerintah tetap memberikan bantuan untukmenggunakan fasilitas yang disediakan melalui Dinas Pemuda dan OlahragaKesimpulan bahwa kebijakan pemerintah daerah tentang pembinaan olahraga pencaksilat di Nusa Tenggara Timur belum maksimal serta perlu dibuatkan peraturan daerah(perda) sebagai payung hukum keolahragaan daerah tentang sumber daya manusia ,pendanaan, sarana dan prasarana keolahragaan daerah Nusa Tenggara TimurKata Kunci: Kebijakan Pemerintah Daerah, Pembinaan Olahraga Pencak Silat