Penulis Utama : Ika Wati Khasanah
NIM / NIP : D1513046

Pelayanan administrasi dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasapelayanan yang pada prinsipnya menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan olehinstansi pemerintah di pusat, di daerah, dan di lingkungan Badan Usaha MilikNegara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dalam rangkaupaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaanketentuan peraturan perundang-undangan.Tujuan dari pengamatan untuk penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah untukmengetahui pelayanan administrasi pemindahan wajib pajak di Kantor PelayananPajak Pratama Karanganyar.Pengamatan ini merupakan jenis deskriptif kualitatif yaitu dengan menjelaskanpelayanan administrasi pemindahan wajib pajak dalam bentuk kalimat-kalimatdan tabel sebagai data pendukung dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Teknikpenentuan sample menggunakan Purpose Sampling yaitu dengan memilihinforman yang dianggap paham terhadap permasalahan pengamatan. Sumber datayang diperoleh berdasarkan narasumber/informan, peristiwa/aktivitas, dandokumen. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan pelaksana seksipelayanan, observasi, serta dokumen dan arsip penunjang data.Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di Kantor Pelayanan PajakPratama Karanganyar, diketahui bahwa pelayanan administrasi pemindahan wajibpajak dilakukan dengan tatacara manual yaitu wajib pajak datang langsung keTempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk pengisian formulir. Namun dalampelayanan administrasi pemindahan wajib pajak masih mengalami hambatan yaituadanya wajib pajak yang mengajukan pemindahan dan masih memiliki tunggakanpajak yang cukup besar tidak mau membayar tunggakan tersebut dan terjadinyaeror pada Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) untuk perekamandata. Hal itu menjadi kendala karena menghambat waktu pelaksanaanpemindahan. Pelayanan administrasi pemindahan wajib pajak di KPP PratamaKaranganyar telah valid apabila wajib pajak yang terdaftar di KPP PratamaKaranganyar telah menerima surat pindah dan surat pencabutan Surat KeteranganTerdaftar (SKT), dengan kode angka dalam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)528 yang merupakan kode dari KPP Pratama Karanganyar berganti menjadi kodedari KPP Pratama yang baru.Kata Kunci: Pelayanan Administrasi, Pemindahan, Wajib Pajak 

×
Penulis Utama : Ika Wati Khasanah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1513046
Tahun : 2016
Judul : Pelayanan administrasi pemindahan wajib pajak di kantor pelayanan pajak pratama Karanganyar
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2016
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP Prog. D III Manajemen Administrasi-D.1513046-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Sudarto, M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.