×
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penyelesaian dan ketepat waktuan penelaah keberatan dalam menyelesaikan berkas permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi terkait PMK 91 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng II Kota Surakarta.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pembahasan deskriptif, sedangkan data yang diperoleh melalui 2 (dua) sumber yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan tim Penelaah Keberatan di bidang Penelaah,Keberatan dan Banding Kanwil DJP Jateng II. Data sekunder diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan penelitian serta dokumen-dokumen yang diberikan oleh pihak Kanwil DJP Jateng II Kota Surakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi selama bulan Mei sampai dengan bulan September sudah baik dan tepat waktu, dari keseluruhan berkas permohonan yang diterima Kanwil DJP Jateng II semuanya dapat diselesaikan sebelum jatuh tempo walaupun waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan permohonan menjadi semakin lama. Dalam memproses atau menyelesaikan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi di Kanwil DJP Jateng II sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-40/PJ/2015. Saran yang dapat diberikan oleh penulis salah satunya adalah dengan membuat aplikasi online agar penginputan data tidak dilakukan secara manual.
Kata Kunci : Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, PMK 91, Analisis Tingkat Penyelesaian, Penelaah Keberatan.