Penelitian ini dimaksudkan untuk mendiskripsikan dan mengkaji beberapapermasalahan, pertama bagaimana kinerja Komisi Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi dalam menanggulangi tindak pidana korupsi di Indonesia. Kedua,Problematika apakah yang menjadi faktor penghambat KPK dalammenanggulangi tindak pidana korupsi di Indonesia.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif.Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yang meliputi bahan hukumprimer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalahstudi kepustakaan. Selanjutnya, teknik analisis yang digunakan dalam penulisanhukum ini adalah metode deduktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kinerja KPK berdasarkan UndangundangNomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi memberikan hasil yang positif dalam upaya penanggulangan tindakpidana korupsi di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, KPK masihmengalami hambatan seperti Sumber Daya Manusia yang terbatas, Pengembalianaset negara hasil korupsi yang berada di luar negeri, keterbatasan KPK dalampengawasan anggaran di lingkungan TNI, dan budaya masyarakat Indonesia yangcenderung korup.Kata Kunci : Kinerja KPK, penanggulangan korupsi, korupsi.