Pembuktian penuntut umum dalam perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan Sukoharjo
Penulis Utama
:
Surya Abimanyu
NIM / NIP
:
×ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembuktian Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan mengetahui kendala – kendala dalam pelaksanaan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, dan dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum empiris. Lokasi penelitiannya adalah pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka dan keterangan-keterangan yang diperoleh melalui wawancara secara bebas terpimpin dengan berpedoman pada daftar pertanyaan yang telah disiapkan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara, sedangkan untuk menganalisa data, penulis menggunakan model analisis interaktif.
Pembuktian oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo memegang peranan penting dalam proses hukum acara pidana dan untuk sebab itu mutlak harus dikuasai oleh semua pejabat pada semua tingkat pemeriksaan, khususnya penuntut umum yang berwenang menuntut dan dibebani kewajiban membuktikan kesalahan terdakwa. Kegagalan penuntut umum. dalam tugas penuntutan banyak tergantung pada ketidakmampuan menguasai teknik pembuktian.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pembuktian Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo dilaksanakan oleh Penuntut Umum berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan UU Nomor 31 tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Setelah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan maka Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan hukumannya.
Manfaat penelitian ini secara teoritis adalah memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya mengenai tindak pidana korupsi serta memberikan penjelasan mengenai pembuktian Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi. Sedangkan manfaat praktis penelitian ini memberikan data atau informasi tentang pembuktian Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi dan kendala - kendalanya, serta hasil penulisan ini diharapkan dapat membantu dan memberi masukan serta tambahan pengetahuan bagi para pihak yang berminat pada masalah yang sama.
×
Penulis Utama
:
Surya Abimanyu
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
Tahun
:
2009
Judul
:
Pembuktian penuntut umum dalam perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan Sukoharjo
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Hukum - 2009
Program Studi
:
-
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum-E.1104073-2009
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Edy Herdyanto, S.H., M.H
Penguji
:
Catatan Umum
:
1234/2009
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.