×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakteristik pemerintah daerah yang diukur dengan ukuran pemerintah daerah, pendapatan pajak daerah, kemandirian daerah serta Human Development Index (HDI) dan pengaruh politik daerah yang diukur dengan politik re-election kepala daerah terhadap korupsi di pemerintah daerah di Indonesia. Korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 pasal 2 dan 3, diukur dengan menggunakan temuan BPK berupa ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian daerah, potensi kerugian daerah, kekurangan penerimaan, kelemahan administrasi, ketidakhematan dan ketidakefektifan. Untuk mengetahui pengaruh tersebut digunakan analisis regresi berganda.
Hasil penelitian terhadap 223 observasi pada tahun 2013 menunjukkan bahwa (1) ukuran pemerintah daerah yang diukur menggunakan total aset daerah (ASET) menunjukan nilai t sebesar 4,293 dengan p–value sebesar 0,000 atau p-value berada dibawah 0,05 sehingga berpengaruh positif terhadap tingkat korupsi di pemerintah daerah; (2) kemandirian daerah yang diukur menggunakan rasio kemandirian daerah (PAD) menunjukan nilai t sebesar -2,252 dengan p–value sebesar 0,025 atau p-value berada dibawah 0,05 sehingga berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi di pemerintah daerah; (3) pajak daerah yang diukur menggunakan total penerimaan pajak daerah (PAJAK) menunjukan nilai t sebesar -0,116 dengan p–value sebesar 0,908 atau p-value berada diatas 0,05 sehingga tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi di pemerintah daerah; (4) Human Development Index (HDI) menunjukan nilai t sebesar -1,396 dengan p–value sebesar 0,164 atau p-value berada diatas 0,05 sehingga tidak berpengaruh terhadap tingkat korupsi di pemerintah daerah; (5) politik re-election kepala daerah (POLITIK) menunjukan nilai t sebesar 3,035 dengan p–value sebesar 0,003 atau p-value berada dibawah 0,05 sehingga politik daerah (re-election) berpengaruh positif terhadap tingkat korupsi di pemerintah daerah.
Kata kunci : Pemerintah Daerah, Karakteristik Pemerintah Daerah, Politik Re-election dan Korupsi.