Penulis Utama : Moureint Astridita Kessari
NIM / NIP : D1513066
×

Dalam rangka peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan menuju
good governance Direktorat Jendral Pajak (DJP) melakukan reformasi birokrasi di
bidang perpajakan. Diwujudkan dalam bentuk modernisasi yaitu salah satunya di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta yang memungkinkan organisasi
semakin efisien dan efektif. Salah satu pengintegrasian dari sistem informasi
manajemen dalam sebuah sistem informasi perusahaan yaitu penggunaan sistem
aplikasi penggunaan sistem pajak on-line adalah dengan menggunakan dalam
bentuk elektronik Pemberitahuan Tahunan (e-SPT). Tujuan utama layanan
pelaporan pajak ini adalah untuk menyediakan fasilitas pelaporan SPT secara
elektronik (melalui media komunikasi internet) kepada wajib pajak, sehingga
wajib pajak orang pribadi dapat melakukannya dari rumah atau tempatnya
bekerja. Dalam penulisan tugas akhir ini mempunyai tujuan untuk mengetahui
bagaimana penerapan Self Assessment System Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui
e-SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta.
Jenis pengamatan yang dipakai dalam penulisan tugas akhir ini yaitu
deskriptif kualitatif, penulis menjabarkan situasi yang ada di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Surakarta sesuai dengan situasi yang sebenarnya. Sumber data
yang digunakan oleh penulis yaitu narasumber, dokumen, dan peristiwa atau
aktivitas. Teknik pengumpulan datanya yaitu dengan melakukan observasi
berperan aktif, wawancara, dan kajian dokumen. Analisis data yang digunakan
yaitu model analisis interaktif yang berupa reduksi data, sajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sistem self assessment Wajib Pajak
Orang Pribadi Melalui e-SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta
dilaksanakan sesuai dengan yang ada di dalam Peraturan perundang-undangan
Direktorat Jendral Pajak dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak
Nomor Kep-383/Pj./2002 mengenai pelaporan pajak penyampaian surat
pemberitahuan dalam bentuk digital dengan wajib pajak mengisi laporan pajaknya
sendiri dan melaporkannya baik secara langsung, via online melalui e-filling, dan
melalui pos. Pelaporan pajak tersebut disimpan menggunakan media elektronik
dengan melampirkan file CSV yang telah dibuat dan disimpan dalam bentuk CD
beserta hasil cetak Induk SPT tersebut ke KPP Pratama Surakarta. Periode
pelaporannya yaitu 3 bulan setelah masa tahun pajak berakir. Menginstall
Aplikasi e-SPT, Menginstall Aplikasi e-SPT, Mengolah Data Wajib Pajak,
Mengisi Form SPT, Mencetak Form Induk SPT, Penyimpanan Data Ke CD,
Mengirim e-SPT Ke KPP, Rekaman Data Dalam Media Penyimpanan Tersebut
Dimuat (Upload) Ke Database KPP, File CSV Dan Hasil Cetak Induk SPT, lalu
terakir wajib pajak Menandatangani Formulir Induk Hasil Cetakan Aplikasi e-
SPT di TPT dan menerima bukti Bukti Potong/Pungut ke lembar e-SPT.
Kata kunci : Self Assessment System, e-SPT.

×
Penulis Utama : Moureint Astridita Kessari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1513066
Tahun : 2016
Judul : Self assessment system wajib pajak orang pribadi melalui e-spt di kantor pelayanan pajak pratama Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2016
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP Prog. D III Manajemen Administrasi-D.1513066-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Irsyadul Ibad S.AB.,M.Ed.,M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.