×
Latar Belakang : Banyak barang/dokumen yang tidak jelas statusnya, digunakan atau tidak digunakan pada zona kerja sehingga pekerja membuang waktu yang lama untuk mencari barang/dokumen. Ada peralatan dan barang yang diletakkan pada sembarang tempat, sehingga dapat mengakibatkan pekerja tersandung oleh karena itu perlu adanya implementasi manajemen visual dalam upaya mewujudkan budaya 5R. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui implementasi manajemen visual dalam upaya mewujudkan budaya 5R dan kegiatan yang dilakukan di Fire Station HSSE PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dalam mewujudkan budaya 5R.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif guna untuk mengetahui gambaran implementasi manajemen visual dalam upaya mewujudkan budaya 5R, kemudian dianalisis dengan Undang-undang No 1 Tahun1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 01/MEN/1980, dan Peraturan Menteri Perburuhan No. 7 Tahun 1964.
Hasil : Implementasi manajemen visual di Fire Station HSSE PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu telah menerapkan budaya 5R dengan kegiatan housekeeping dan basic safety training, tetapi belum terlaksana dengan baik. Terdapat satu R yang belum diterapkan dengan baik, yaitu rapi.
Simpulan : Implementasi manajemen visual di Fire Station HSSE PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu ada sebagian yang belum sesuai dengan Undang-undang No 1 Tahun 1970, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 01/MEN/1980 dan Peraturan Menteri Perburuhan No. 7 Tahun 1964. Kegiatan housekeeping hanya membersihkan tempat kerja saja.
Kata kunci : Manajemen visual, Budaya 5R.