ABSTRAKPenelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, mengenaipelaksanaan perlindungan hak pekerja penyandang disabilitas pada PT SOLOPOSditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Convention on TheRight of Person with Disabilitasdan kendala yang dihadapi PT SOLOPOS dalammemberikan perlindungan hak pekerja penyandang disabilitas ditinjau dariUndang-Undang Nomor 13 dan Convention On The Rights Of Persons WithDisabilities. Penelitian ini adalah penelitian hokum normatif bersifat preskriptif.Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer,bahan hukum sekunder,danbahan nonhukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studikepustakaan dan wawancara.Selanjutnya, teknis analisis yang digunakan adalahmetode deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaanperlindungan hak pekerja penyandang disabilitas pada PT SOLOPOS ditinjau dariUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Convention On The Rights OfPersons With Disabilities cukup baik. Hak-hak yang diberikan PT SOLOPOSterhadap pekerja penyandang disabilitas telah sesuai Undang-Undang Nomor 13tahun 2003.Namun masih ada kendala dalam memberikan perlindungan hakpekerja penyandang disabilitas pada PT SOLOPOS ditinjau dari Undang-UndangNomor 13 Tahun 2003 dan Convention On The Rights Of Persons WithDisabilities. Kendala yang dihadapi PT SOLOPOS dalam memberikanperlindungan hak pekerja penyandang disabilitas menyangkut penerapan hak-hak.Kata Kunci : Perlindungan, Hak Pekerja, Disabilitas