Penulis Utama : Iftah Muflihatul Mukarramah
NIM / NIP : D1213037
×

Orang Bugis cukup dikenal dengan ketegasannya menyikapi setiap masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari – hari. Hal ini tercermin dalam semboyan :”Getteng, Lempu’, Ada Tongeng, Temmappasilaingeng” ( Teguh pada pendirian, Jujur, Benar, dan Adil) sebagai salah satu filosofi pegangan hidupnya. Suku Bugis adalah suku terbesar di Sulawesi Selatan, yang dalam perjalanan waktu, nilai – nilai budayanya pun tidak luput dari perubahan yang bernuansa transformatif. Yang menarik bahwa fenomena budaya tersebut terjadi justru dalam konteks ketegaran sikap yang tidak semudah itu dilonggarkan oleh mereka.
Nilai – nilai sosial budaya dalam masyarakat Bugis tumbuh dan berkembang dengan mengikuti dinamika sosial yang sedang berlangsung, sebagaimana lazimnya suatu proses perubahan sosial budaya terjadi. Dalam orientasi internal, kemasan nilai sosial budaya Bugis cenderung dipertahankan sebagai bagian dari kearifan lokal (local wisdom). Sementara sebaliknya, dalam orientasi eksternal, strategi adaptasi muncul secara alamiah sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensi dan nilai sosial budaya tersebut tanpa mengabaikan peran fungsional yang dituntut oleh mekanisme perubahan sosial yang sangat dinamis.
Transformasi sosial budaya merupakan muara solusional pada akhirnya. Keluwesan (fleksibilitas) pada level tertentu merupakan indikasi representatif dari transformasi ini. Di satu sisi, para pelaku adat Bugis sangat menjaga dan berusaha memelihara nilai – nilai luhur yang telah tumbuh dalam masyarakatnya. Pada sisi yang lain, perkembangan pendidikan dan peningkatan kualitas ilmu pengetahuan yang dialaminya membuat kemasan kearifan lokal itu berinteraksi dalam matra sosial yang baru, progresif, masif, dan intensif.
Fenomena ini berlangsung sedemikian rupa dan berkonsekuensi pada pengembangan budaya komunikasi yang kemudian meningkatkan kualitas komunikasi budaya yang berdampak terhadap pergeseran nilai sosial budaya Bugis. Namun proses tersebut berlangsung secara elegan dan konstruktif, karena para pelaku budaya yang terlibat mengedepankan semangat perubahan yang terintegrasi dengan nilai – nilai edukatif dalam lingkungan kehidupan modern. Hal yang demikian juga terjadi dalam nuansa adat pernikahan masyarakat Bugis di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dengan mengacu pada konteks di atas, maka permasalahan penelitian dirumuskan : Bagaimana dampak komunikasi budaya terhadap pergeseran nilai adat Bugis dalam pelaksanaan pernikahan keluarga Bugis di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, serta faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pergeseran nilai tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian fenomenologi Transendental Husserl, melalui penelitian ini diketahui bahwa pergeseran nilai yang dimaksud terjadi karena perubahan komunikasi budaya, yang disebabkan oleh adanya 3 faktor, yakni keterbukaan komunikasi (komunikasi yang makin terbuka), keakraban komunikasi (komunikasi yang makin akrab), dan peningkatan kualitas komuikasi (komunikasi yang makin berkualitas).
Kata Kunci : Transformasi Budaya, Fenomena Pergeseran Nilai, Dampak
Komunikasi Budaya.

 

×
Penulis Utama : Iftah Muflihatul Mukarramah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1213037
Tahun : 2016
Judul : Komunikasi dan transformasi sosial-budaya (Studi Fenomenologis Mengenai Dampak Komunikasi Terhadap Pergeseran Nilai-Nilai Sosial-Budaya dalam Adat Istiadat Pernikahan Keluarga Bugis di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan)
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Komunikasi Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP Jur. Ilmu Komunikasi-D.1213037-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Drs. Pawito, Ph.D
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.