×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menentukan
audit time, yaitu waktu yang dibutuhkan auditor (BPK) untuk melaksanakan audit
atas laporan keuangan pemerintah daerah.Data penelitian menggunakan data
sekunder yang diambil dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh pemerintah kabupaten dan kota di
Indonesia.Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling.Analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini meliputi uji statistik deskriptif, pemilihan model
terbaik dan uji hipotesis dengan menggunakan model regresi linear berganda.
Hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa karakteristik auditor,
karakteristik audit, dan karakteristik pemerintah daerah berpengaruh terhadap audit
time.Kecakapan profesional auditor berpengaruh negatif terhadap audit time, latar
belakang pendidikan dan tingkat pendidikan formal auditor berpengaruh positif
terhadap audit time. Jumlah temuan audit tahun sebelumnya berpengaruh positif
terhadap audit time, opini audit tahun sebelumnya berpengaruh negatif terhadap audit
time, serta ukuran pemerintah daerah yang diukur melalui total aset berpengaruh
positif terhadap audit time.
Kata Kunci: audit time, karakteristik auditor, karakteristik audit, karakteristik
pemerintah daerah