×
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaimana persyaratan dalam mendirikan usaha warung apung, (2) untuk mengetahui bagaimana pemilik usaha warung apung memperoleh modal, (3) untuk mengetahui strategi usaha yang dilakukan dalam rangka pengembangan usaha warung apung, (4) untuk mengetahui kendala apa yang ditemui dalam rangka pengembangan usaha warung apung, (5) untuk mengetahui bagaiman pelaksanaan pemberdayaan ekonomi masyarakat pada pengembangan usaha warung apung dan (6) bagaimanakah pengaruhnya terhadap pendapatan keluarga masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus model tunggal terpancang. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dilanjutkan dengan snowball sampling. Sampel yang diambil tidak ditekankan pada jumlah, namun ditekankan pada kekayaan informasi yang dimiliki oleh anggota sampel sebagai sumber data. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi langsung dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model interaktif. Berdasarkan analisis data dan pembahasan diperoleh kesimpulkan bahwa (1) syarat yang harus dipenuhi bagi mereka yang akan mendirikan usaha warung apung adalah mereka harus memiliki lahan kaplingan di perairan Rowo Jombor, selain itu juga harus melakukan ijin usaha ke Dinas Pariwisata Kabupaten Klaten serta ijin lahan ke Dinas Pengairan Kabupaten Klaten, (2) modal usaha merupakan swadaya dari pengusaha sendiri, tidak ada bantuan modal yang diberikan kepada pengusaha warung apung baik dari pemerintah maupun dari pihak pengelola, (3) strategi yang diterapkan dalam pengelolaan usaha warung apung antara lain adalah dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan, peningkatan kualitas rasa makanan, penyediaan sarana pelengkap bagi pengunjung serta mengadakan promosike luar, (4) kendala yang ditemui dalam pengelolaan usaha diantaranya adalah masalah manajemen usaha yang diterapkan masih bersifat sederhana, penurunan kualitas lingkungan sekitar Rowo Jombor, kurangnya modal yang digunakan untuk mengembangkan dan menjaga kelangsungan usaha serta kebijaksanaan dari pihak pengelola yang dirasa cukup memberatkan, (5) pelaksanaan pemberdayaan ekonomi masyarakat pada usaha warung apung diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat sekitar, peran pemerintah hanya sebatas memberikan sarana pendukung yaitu pengadaan dan perbaikan infrastruktur pelengkap seperti perbaikan jalan, pengadaan sarana telekomunikasi dan transportasi, (6) kemunculan warung apung telah menciptakan berbagai peluang ekonomi sehingga dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga para pelaku ekonomi di daerah tersebut.