ABSTRAK Penulisan hukum ini bertujuan untuk, pertama, menganalisis penerapanasas desentralisasi asimetris dalam penetapan kawasan khusus di Indonesia.Kedua, untuk menganalisis penerapan desentralisasi asimetris dalam wujudkawasan khusus dapat menjadi salah satu solusi pengembangan potensi daerah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif.Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undangan,pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan konseptual, dan pendekatankomparasi. Sumber hukum yang digunkan dalam penelitan ini adalah melaluibahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahanhukum yang dilakukan dengan studi dokumen dan teknik analisis yang digunakanadalah dengan metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. Sistem Pemerintahan Daerah yang digunakan dewasa ini dilaksankanuntuk dapat mengakomodir kebutuhan tiap daerah. Kebutuhan daerah yangdiakomodir juga sebagai salah satu wujud demokrasi lokal untuk terwujudnyakesejahteraan masyarakat. Pemenuhan kebutuhan yang berbeda di tiap daerahtersebut diakomodir melalui adanya perlakuan khusus dari Pemerintah. Landasandari perlakuan yang berbeda tersebut berdasar pada penerapan asas desentralisasiasimetris yang telah berkembang dalam wujud kawasan khusus. Kawasan khususyang dimaksud sebagai salah satu upaya untuk mengembangakan potensiunggulan daerah.Kata Kunci : Asas Desentralisasi Asimetris, Kawasan Khusus.