×
Latar Belakang : Lingkungan tempat kerja yang aman dan nyaman dapat
tercapai apabila tenaga kerja selalu disiplin dengan peraturan yang telah dibuat
oleh perusahaan. 5S adalah salah satu program yang ada di PT. Suzuki Indomobil
Motor Plant Tambun II yang diterapkan guna membuat area tempat kerja aman,
nyaman dan mengurangi kecelakaan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana implementasi 5S (housekeeping) sebagai upaya
pencegahan kecelakaan kerja pada area welding di PT. Suzuki Indomobil Motor
Plant Tambun II.
Metode : Metode penelitian ini adalah deskriptif yang bertujuan untuk
mengetahui implementasi 5S pada area welding di PT. Suzuki Indomobil Motor
Plant Tambun II. Pengambilan data dilakukan melalui observasi lapangan,
mempelajari dokumen perusahaan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil yang
didapatkan kemudian akan dibandingkan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun
1970, Permenakertrans No. Per.01/MEN/1980, Peraturan Menteri Perburuhan No.
7 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No:
PER.04/MEN/1985.
Hasil : PT. Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun II sudah
mengimplementasikan program 5S pada area welding. Hasil penilaian yang
didapat pada area welding yaitu dengan nilai 850 atau dengan huruf B. hasil
penilaian tersebut mengatakan bahwa implementasi 5S pada area welding dapat
dikategorikan baik. Meskipun telah melaksanakan program 5S dengan baik
namun pelaksanaannya masih ada yang belum maksimal.
Simpulan : Pelaksanaan 5S pada area welding sudah cukup baik. Namun,
tindakan perbaikan, perawatan dan kedisiplinan tenaga kerja yang sudah
dilaksanakan belum maksimal sehingga harus dimaksimalkan kembali untuk
mencapai zero accident.
Kata Kunci : 5S (housekeeping), pencegahan kecelakaan kerja
1. Mahasiswa Program Diploma III Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Fakultas
Kedokteran, Universitas Sebelas Maret Surakarta.
2. Dosen Program Diploma III Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Fakultas
Kedokteran, Universitas Sebelas Maret Surakarta.