×
Industri batik di Desa Pilang Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen
merupakan industri yang mempunyai risiko untuk merusak lingkungan terkait dengan
bahan-bahan yang digunakan serta pengelolaan limbahnya. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui kegiatan industri batik, pengelolaan limbah pada industri batik, dan
indikasi risiko yang muncul dari adanya industri batik, serta refleksivitas dari adanya
industri batik di Desa Pilang Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen. Penelitian ini
mengambil lokasi di Desa Pilang Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen. Teori yang
digunakan adalah teori masyarakat risiko oleh Ulrich Beck yang mengemukakan
bahwa industri dan efek-efek sampingnya sedang menghasilkan suatu deretan luas
konsekuensi-konsekuensi berbahaya bahkan mematikan bagi masyarakat sebagai
hasil globalisasi dalam bentuk risiko fisik, risiko sosial dan risiko mental atau
psikologis. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data
dikumpulkan dengan teknik wawancara mendalam, observasi, dokumentasi, dan studi
pustaka. Sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Untuk
menjamin validitas data digunakan triangulasi sumber, sedangkan analisis data yang
digunakan adalah model interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan industri dalam produksi
menggunakan teknik cap printing, tulis, dan cabut warna, sedangkan bahan pewarna
menggunakan bahan kimia dan alami. Pengelolaan limbah dilakukan dengan Instalasi
Pengolahan Air Limbah atau IPAL komunal. Indikasi risiko yakni risiko fisik berupa
pencemaran lingkungan di Desa Pilang, risiko sosial berupa renggangnya interaksi
antara pengusaha batik dengan masyarakat umum, sedangkan risiko mental belum
terwujud di Desa Pilang. Refleksivitas atau tindakan yang dilakukan oleh pengusaha
atau pengrajin batik dari adanya industri batik yang mengandung risiko adalah
dengan dibangunnya 2 IPAL komunal baru untuk mengelola limbah dan
pemeliharaan rutin terhadap IPAL komunal.
Kata kunci : Industri Batik, Pengelolaan, Lingkungan, Representasi