×
Penelitian ini bertujuan untuk (1) memberikan bukti empiris bahwa pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berpengaruh negatif terhadap apropriasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia, (2) memberikan bukti empiris bahwa pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berpengaruh negatif terhadap apropriasi APBD di Indonesia, (3) memberikan bukti empiris bahwa pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berpengaruh negatif terhadap apropriasi APBD di Indonesia, dan (4) memberikan bukti empiris bahwa pengawasan masyarakat berpengaruh negatif terhadap apropriasi APBD di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan berupa data sekunder dari seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia dari tahun 2011-2013. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data panel dengan model Random Effect.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan APIP, pengawasan BPK RI dan pengawasan masyarakat berpengaruh negatif terhadap apropriasi APBD di Indonesia, sedangkan pengawasan DPRD tidak berpengaruh terhadap apropriasi APBD di Indonesia. Berdasarkan koefisien determinasi (R2) sebesar 0,2976 dapat diartikan bahwa 29,76% apropriasi APBD dipengaruhi oleh pengawasan APIP, pengawasan BPK RI, pengawasan DPRD dan pengawasan masyarakat, sedangkan sisanya sebesar 70,24% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Kata Kunci : Pengawasan, Keuangan Daerah, Anggaran, Apropriasi APBD