ABSTRAKPerhotelan merupakan salah satu sektor pembangunan yang memberikankontribusi cukup besar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) KotaYogyakarta pada tahun 2010, bersama dengan sektor perdagangan dan restoran.Kontribusi yang diberikan sebesar 25,30% dari total PDRB. Yogyakarta sebagaisalah satu kota dengan kemajuan yang pesat di Indonesia, menjadi daya tarik bagiinvestor untuk berinvestasi di bidang perhotelan. Pembangunan hotel pun menjadimarak di Kota Yogyakarta. Hal ini ternyata sangat berpotensi merusakkeseimbangan alam, karena sebagian bangunan tidak mempertimbangkanpengadaan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air yang memadai. Salah satupenyebabnya ialah hotel yang dibangun telah dioperasikan lebih dulu sebelumsyarat dan prosedurnya dipenuhi secara keseluruhan. Penyebab itulah yangmenjadi dasar bagi penulis dalam melakukan penelitian kali ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur perizinanpembangunan hotel oleh Dinas Perizinan Kota Yogyakarta berdasarkan PeraturanDaerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dankendala yang dihadapi oleh Dinas Perizinan Kota Yogyakarta disertai dengansolusi yang akan diberikan kepada pihak-pihak terkait. Penelitian ini bersifatempiris dengan jenis penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudiandata dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa prosedur perizinan pembangunanhotel oleh Dinas Perizinan Kota Yogyakarta diberikan melalui tahap administrasidan tahap teknis yang mana harus sudah dilengkapi oleh investor. Penelitian inipun juga menunjukkan bahwa kendala yang dialami oleh Dinas Perizinan KotaYogyakarta dalam pelaksanaan perizinan hotel di Kota Yogyakarta disebabkanoleh faktor internal dan eksternal dari Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Solusiyang diberikan penulis pada penelitian ini ditujukan kepada Pemangku Kebijakandengan instansi-instansi pelaksana di bawahnya, pemilik hotel di KotaYogyakarta, dan warga masyarakat yang diwakili oleh Tokoh Masyarakat.Kata kunci : Hotel, Perda Kota Yogyakarta No. 2 tahun 2012 tentang BangunanGedung, Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.