Penulis Utama |
: |
Grafita Aji Parama Bhakti |
Penulis Tambahan |
: |
- |
NIM / NIP |
: |
E0012170 |
Tahun |
: |
2016 |
Judul |
: |
Studi Kasus Tentang Gugatan Perlawanan Debitor terhadap Penjualan Lelang Objek Hak Tanggungan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Magelang Nomor 35/Pdt.G/2013/PN.Mgl ). |
Edisi |
: |
|
Imprint |
: |
Surakarta - F.Hukum - 2016 |
Kolasi |
: |
|
Sumber |
: |
UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum-E0012170-2016 |
Subyek |
: |
GUGATAN |
Jenis Dokumen |
: |
Skripsi |
ISSN |
: |
|
ISBN |
: |
|
Abstrak |
: |
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menolak gugatan perlawanan debitor terhadap penjualan lelang objek hak tanggungan dan akibat hukum dari ditolak atau diterimnya gugatan perlawanan pembatalan lelang yang diajukan oleh debitor. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah normatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme melalui pola berfikir deduktif. Hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan menolak gugatan perlawanan debitor adalah karena kreditor tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, sebaliknya debitor terbukti lalai dalam memenuhi isi perjanjian kredit/wanprestasi, dan proses lelang yang dilakukan kreditor telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan cara dijual melalui pelelangan umum guna pelunasan piutang kreditor yang termaktub dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dengan tata cara yang ditentukan dalam Peraturan Direktur Jendral Kekayaan Negara Nomor PER-03/KN/2010. Akibat hukum ditolaknya gugatan perlawanan tersebut adalah dapat dijalankannya kembali proses lelang oleh badan yang berwenang dengan disertai surat penetapan pengadilan atas permohonan dari pihak kreditor, sedangkan apabila gugatan diterima objek sengketa lelang posisinya akan kembali kepada keadaan semula sebelum dilaksanakannya pelelangan tersebut, yang artinya kreditor tidak mendapatkan pelunasan piutangnya dan kewajiban debitor kepada kreditor kembali pada keadaan semula. Kata Kunci : Gugatan Perlawanan, Lelang, Hak Tanggungan
|
File Dokumen Tugas Akhir |
: |
abstrak.pdf Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. BAB IV.pdf 201607281635401015.jpg BAB II.pdf BAB III.pdf BAB I.pdf Halaman Lampiran.pdf |
File Dokumen Karya Dosen |
: |
- |
Status |
: |
Public |
Pembimbing |
: |
1. Harjono S.H., M.H., 2. Zakki Adlhiyati,S.H.,M.H.,LL.M., |
Catatan Umum |
: |
|
Fakultas |
: |
Fak. Hukum |