×
Pemberlakuan tarif pelayanan pemeriksaan radiodiagnostik di instalasi radiologi
RSUD dr. Soebandi Kabupaten Jember berdasarkan PERDA Kabupaten Jember
nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang masih menggunakan
sistem akuntansi tradisional, sehingga hasil perhitungannya masih kurang
memberikan gambaran yang tepat dalam pembebanan tarifnya. Tujuan penelitian
ini adalah mengetahui besarnya biaya satuan (unit cost) dan menetapkan besarnya
biaya pelayanan instalasi radiognostik di RSUD dr. Soebandi Jember. Metode
analisis yang digunakan adalah dengan menggunakan metode deskriptif
komparatif yaitu analisis tarif rumah sakit saat ini, menetapkan metode biaya
berdasarkan activity based costing, kemudian membandingkan tarif pemeriksaan
radiodiagnostik berdasarkan activity based costing dengan realisasinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari perhitungan tarif pemeriksaan
radiodiagnostik dengan menggunakan activity based costing, apabila
dibandingkan dengan tarif yang digunakan oleh rumah sakit maka activity based
costing memberikan hasil yang lebih besar. Hal ini disebabkan karena
pembebanan biaya overhead pada masing-masing produk. Pada activity based
costing, biaya overhead pada masing-masing produk dibebankan pada banyak cost
driver. Sehingga dalam activity based costing, telah mampu mengalokasikan
biaya aktivitas ke setiap tindakan secara tepat berdasarkan konsumsi masingmasing
aktivitas.
Kata kunci: Biaya Pemeriksaan Radiognostik, Activity Based Costing