Penulis Utama : Made Wire Darme
NIM / NIP : S311402002
×

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data implementasi keistimewaan kebijakan di sektor pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam konsep negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan faktor-faktor yang menghambat kebijakan pertanahan DIY dalam konsep NKRI dan solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Lokasi penelitian dalam penelitian ini adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khususnya Badan Pertanahan Kota Yogyakarta (BPN) dan Panitikismo Kasultanan Yogyakarta, sedangkan sumber bahan hukum yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Prosedur pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif, sedangkan untuk menarik kesimpulan menggunakan metode silogisme dan interpretasi. Penggunaan silogisme dalam penelitian hukum ini berpangkal pada pengajuan premis mayor dan kemudian diajukan premis minor, selanjutnya ditarik suatu simpulan atau conclusion. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan pertama,Asal usul kepemilikan tanah oleh Kasultanan diakui oleh Negara dengan tetap memberikan hak kepemilikan atas tanah-tanah yang dimiliki Kasultanan. Keistimewaan DIY telah diberikan landasan hukum positif oleh Pemerintah mengingat sejarah panjang yang dimiliki DIY oleh sebab itu pengelolaan terhadap tanah-tanah Kasultanan yang diatur oleh Undang-Undang Keistimewaan melibatkan BPN merupakan wujud dari kombinasi kearifan lokal dan unifikasi hukum terhadap pengelolaan tanah di Indonesia. Simpulan kedua, faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan kebijakan Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu belum terbitnya peraturan daerah Istimewa (Perdais) sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 sebagai peraturan pelaksananya. Belum selesainya pendaftaran tanah oleh BPN (inventaris) terhadap mana saja tanah-tanah hak milik Kasultanan proses terhadap permohonan tanah-tanah Kasultanan menjadi terhambat. Yang terakhir adalah dengan status Kasultanan disamakan dengan Badan Hukum privat sebagai pemilik hak atas tanah maka belum terdapat pijakan hukum yang jelas apakah nanti diperlukan hadirnya lembaga auditor terhadap keuangan yang dimiliki oleh Kasultanan sebagai badan hukum privat nantinya. Kata kunci: Kebijakan, Pertanahan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Negara Kesatuan Republik Indonesia

×
Penulis Utama : Made Wire Darme
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S311402002
Tahun : 2016
Judul : Kebijakan Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2016
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Hukum-S311402002-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. I Gusti Ayu KRH, SH.MM
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.