ABSTRAKPenulisan tesis ini dilatarbelakangi amanat Konstitusi dalam hal kekuasaan Negaraterhadap kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Pertambangan sebagai salah satukekayaan dalam praktiknya masih terjadi penyalahgunaan berupa kegiatan penambanganilegal meskipun sebenarnya sudah ada ketentuan yang mengatur mengenai kegiatanpertambangan. Salah satu kegiatan penambangan ilegal terjadi di desa Jendi KabupatenWonogiri. Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terjadinyapenambangan ilegal, pengaturan penambangan, mineral, dan batubara serta solusi ataspenambangan ilegal di Desa Jendi Kabupaten WonogiriPenelitian ini merupakan penelitian empiris yang dilakukan di di Kantor LingkunganHidup Kabupaten Wonogiri dan Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (DinasPESDM) Kabupaten Wonogiri. Penulisan tesis in bersifat deskriptif dengan menggunakanjenis data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data terdiri dari teknik pengumpulandata primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data primer dilakukan oleh penulisdengan wawancara dengan pihak yang berwenang di Dinas Pengairan Energi dan SumberDaya Mineral Kabupaten Wonogiri dan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiriserta teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan. Teknikanalisis data dilakukan melaui teknik analisis data kualitatif dengan pendekatan interaktif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa Terjadipenambangan ilegal di Desa Jendi Kabupaten Wonogiri disebabkan oleh budaya hukum(legal culture) masyarakat desa Jendi khususnya para penambang ilegal, serta substansihukum (legal substance) yaitu setelah berlakunya Undang – Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi pada tidak dimilikinya kewenanganPemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam Penetapan Wilayah dan Penerbitan IzinPertambangan. Penulis menyarankan untuk merevisi Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah, mengalokasikan anggaran untuk program penecegahanserta penanggulangan penambangan ilegal, penetapan wilayah serta penerbitan izindiberikan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota, adanya alternatif penggunaan bahan kimiamercury dan pembuatan serta pengakifan Instalasi Pengolahan Air Limbah.Kata Kunci : Penambangan Ilegal, Mineral, Batubara.