ABSTRAKSebagai salah satu upaya untuk mengatasi kasus kekerasan anak yangsemakin marak terjadi serta mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), PemerintahKota Surakarta membentuk Perwali Nomor 28D tahun 2014 tentang SekolahRamah Anak. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana prosesimplementasi Perwali Kota Surakarta Nomor 28D tahun 2014 tentang SekolahRamah Anak pada SD Muhammadiyah 16 Karangasem dan SD MuhammadiyahPK Kota Barat beserta faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut. Metode penelitian ini ialah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan datamenggunakan wawancara dengan informan secara purposional, observasi danstudi dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan teori proses implementasiErwan Agus dan Dyah Ratih (2012 : 71-78) yang meliputi (1) sosialisasi, (2)pelaksanaan kebijakan, (3) hasil kebijakan. Sedangkan untuk melihat faktor-faktoryang mempengaruhi kebijakan penulis menggunakan model implementasiEdward III (Widodo, 2008 : 97-106) yang meliputi (1) komunikasi, (2) sumberdaya, (3) disposisi, (4) struktur birokrasi dan salah satu faktor yang dikemukakanoleh Mazmanian dan Sabatier (Subarsono, 2005 :94) yaitu lingkungan kebijakan.Penelitian ini menggunakan analisis data interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedua sekolah yaitu SDMuhammadiyah 16 Karangasem dan SD Muhammadiyah PK Kota Barat telahmelalui tahapan dalam proses implementasi yaitu (1) sosialisasi, (2) pelaksanaankebijakan dan (3) hasil kebijakan. Dalam pengimplementasian sekolah ramahanak ini masih ditemui beberapa hambatan seperti karakter guru yang dulu masihterbawa hingga saat ini. Selain itu ada beberapa kendala lain seperti dari segifasilitas dan anggaran yang belum memenuhi standarKata Kunci : Kekerasan Anak, Implementasi Kebijakan, Sekolah Ramah Anak