Penulis Utama : Ratih Ramadhani Irawan
NIM / NIP : E0012314
×

Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji pengaturan partisipasi masyarakat dalam mekanisme seleksi anggota DPRD berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pelaksanaan pemilu merupakan bentuk dilaksanakannya demokrasi tidak langsung yang tetap melibatkan peran serta dari rakyat. Tujuan utama dari pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum legislatif tersebut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam menentukan pejabat publik yang duduk dalam lembaga legislatif.

 Penelitian hukum ini menggunakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakanan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan studi pustaka yang terkait baik dari media cetak maupun media internet. Analisis bahan hukum dalam penelitian hukum ini dilaksanakan secara silogisme deduksi.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pertama, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengatur partisipasi masyarakat dalam mekanisme seleksi anggota DPRD baik secara umum maupun khusus dan secara berkelanjutan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kedua, Undang-Undang tersebut belum mampu memberikan ruang partisipasi secara optimal kepada masyarakat, karena berdasarkan pengkajian menurut teori kedualatan rakyat dan rekrutmen politik, Undang-Undang tersebut memiliki kelemahan-kelemahan mengenai peraturan partisipasi masyarakat dalam pemilu, sehingga AD/ART dan peraturan partai lainnya belum mengatur secara jelas terkait partisipasi masyarakat dalam rekrutmen caleg. Pemerintah beserta dengan partai politik dan masyarakat hendaknya bekerjasama untuk mengoptimalkan partisipasi masyarkat dalam pemilihan umum legislatif yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kata Kunci: Rekrutmen, Partisipasi Masyarakat, Pemilu

×
Penulis Utama : Ratih Ramadhani Irawan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012314
Tahun : 2016
Judul : Optimalisasi Partisipasi Masyarakat dalam Mekanisme Seleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0012314-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Suranto, S.H.,M.H
2. Andina Elok Puri Maharani, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.